Lampung, Kemenag (Humas) – Kesepakatan ini
tercapai setelah Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar audiensi dengan Kepala
Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung di ruang
kerjanya, Rabu, 2 Oktober 2024. Dalam pertemuan tersebut, BRI menegaskan
komitmennya untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
melalui program sertifikasi halal.
Melalui program kerja sama dengan Kemenag, BRI
memberikan bantuan berupa sertifikasi halal (Sehati) bagi para pelaku UMKM yang
belum memilikinya. Kakanwil Kemenag menyampaikan harapannya agar sertifikasi
halal dapat diakses oleh lebih banyak pelaku UMKM, terutama yang belum
mendapatkan bantuan tersebut. "Kami berharap, bagi para pelaku UMKM yang
belum mendapatkan sertifikasi halal, dapat dibantu melalui kolaborasi
ini," ujar Kakanwil Kemenag.
Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan bahwa ada
wacana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengenai pinjaman tanpa bunga
untuk UMKM. Pinjaman ini nantinya akan ditanggung sepenuhnya oleh Baznas dan
difokuskan untuk masyarakat kecil yang sedang mengembangkan usaha.
"Kami berharap bisa terus berkolaborasi
dengan BRI, Kemenag, dan Baznas, tidak hanya dalam pemberian sertifikasi halal,
tetapi juga untuk penanganan stunting. Hal ini sesuai dengan program edukasi
masyarakat di madrasah, pondok pesantren, dan lingkungan masyarakat
lainnya," tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Cabang BRI menegaskan bahwa
dalam program bantuan UMKM ini, pihaknya akan melibatkan para penyuluh sebagai
pendamping untuk memastikan produk-produk UMKM memenuhi standar halal.
"Kami akan melibatkan penyuluh sebagai pendamping produk halal, sehingga
UMKM bisa mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan lebih
mudah," jelas Kepala Cabang BRI.
Sebagai langkah tindak lanjut, BRI dan Kemenag
berencana mengadakan Zoom Meeting yang melibatkan seluruh penyuluh, baik yang
berstatus PNS, P3K, maupun honorer. Penyuluh ini nantinya akan menjadi
pendamping bagi UMKM di masing-masing daerah untuk memastikan pelaku usaha
kecil dapat berkembang dengan mendapatkan sertifikasi halal dan akses
pembiayaan yang lebih baik.
Kolaborasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat ekonomi masyarakat kecil dan membantu mereka dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk upaya penanganan stunting melalui edukasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. ( Fadilah/Aditia )
