Search

BRI Dukung UMKM dengan Sertifikasi Halal, Kolaborasi dengan Kemenag

bri-dukung-umkm-dengan-sertifikasi-halal-kolaborasi-dengan-kemenag
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung, Kemenag (Humas) – Kesepakatan ini tercapai setelah Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung di ruang kerjanya, Rabu, 2 Oktober 2024. Dalam pertemuan tersebut, BRI menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program sertifikasi halal.

Melalui program kerja sama dengan Kemenag, BRI memberikan bantuan berupa sertifikasi halal (Sehati) bagi para pelaku UMKM yang belum memilikinya. Kakanwil Kemenag menyampaikan harapannya agar sertifikasi halal dapat diakses oleh lebih banyak pelaku UMKM, terutama yang belum mendapatkan bantuan tersebut. "Kami berharap, bagi para pelaku UMKM yang belum mendapatkan sertifikasi halal, dapat dibantu melalui kolaborasi ini," ujar Kakanwil Kemenag.

Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan bahwa ada wacana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengenai pinjaman tanpa bunga untuk UMKM. Pinjaman ini nantinya akan ditanggung sepenuhnya oleh Baznas dan difokuskan untuk masyarakat kecil yang sedang mengembangkan usaha.

"Kami berharap bisa terus berkolaborasi dengan BRI, Kemenag, dan Baznas, tidak hanya dalam pemberian sertifikasi halal, tetapi juga untuk penanganan stunting. Hal ini sesuai dengan program edukasi masyarakat di madrasah, pondok pesantren, dan lingkungan masyarakat lainnya," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Cabang BRI menegaskan bahwa dalam program bantuan UMKM ini, pihaknya akan melibatkan para penyuluh sebagai pendamping untuk memastikan produk-produk UMKM memenuhi standar halal. "Kami akan melibatkan penyuluh sebagai pendamping produk halal, sehingga UMKM bisa mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan lebih mudah," jelas Kepala Cabang BRI.

Sebagai langkah tindak lanjut, BRI dan Kemenag berencana mengadakan Zoom Meeting yang melibatkan seluruh penyuluh, baik yang berstatus PNS, P3K, maupun honorer. Penyuluh ini nantinya akan menjadi pendamping bagi UMKM di masing-masing daerah untuk memastikan pelaku usaha kecil dapat berkembang dengan mendapatkan sertifikasi halal dan akses pembiayaan yang lebih baik.

Kolaborasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat ekonomi masyarakat kecil dan membantu mereka dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk upaya penanganan stunting melalui edukasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. ( Fadilah/Aditia )


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil