Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Buka Rakoor Kepala Madrasah Triwulan Ke-3, Kakankemenag Sampaikan Intruksi Menteri Agama

Senin, 30 September 2024 Humas Lampung Utara
Buka Rakoor Kepala Madrasah Triwulan Ke-3, Kakankemenag Sampaikan Intruksi Menteri Agama
Humas Lampung Utara
Humas Lampung Utara

Lampung Utara, Kemenag (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Rapat Koordinasi Kepala Madrasah Triwulan Ke-3 Se-Kabupaten Lampung Utara. Bertempat di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Utara, Senin 30 September 2024.

Rakoor yang membahas rencana tindak lanjut pelaksanaan dan pengembangan Pandai berhitung dengan menggunakan metode Gasing dan manajemen tata kelola Komite Madrasah dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi, didampingi Kasubbag Tata Usaha Nang Sukarman, Kasi Penmad Herry Setiawan, Kapokjawas Tumadi dan dihadiri oleh Kepala Madrasah Negeri dan Swasta se Kabupaten Lampung Utara serta para dewan guru.

Dalam sambutan Kasi Penmad Herry Setiawan menyampaikan Sehubungan dengan pentingnya penyelesaian Data EMIS (Education Management Information System) dalam rangka pemutakhiran data pendidikan madrasah, agar seluruh Kepala Madrasah dan Dewan Guru segera menuntaskan pengisian dan validasi data EMIS secara akurat dan tepat waktu sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Data ini sangat penting untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.

Herry juga menyampaikan rencana tindak lanjut pelaksanaan dan pengembangan Pandai berhitung dengan menggunakan metode Gasing dan manajemen tata kelola Komite Madrasah agar seluruh dewan guru dapat berperan aktip dalam menjalankan dan mengembangkan program-program ini demi kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan madrasah.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Totong Sunardi dalam sambutannya menyampaikan terkait Education Management Information System (EMIS) merupakan sistem managemen data dan informasi yang akurat dalam dunia pendidikan yang digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pengambilan kebijakan maupun penyusunan anggaran pendidikan agar tepat sasaran. Oleh karena itu pengelolaana data Emis tidak saja menjadi tanggungjawab pemerintah, namun juga harus menjadi perhatian semua insan pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal.

Selain itu Totong juga menyampaikan Intruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama yakni pertama untuk segera menuntaskan program kerja utama yang perlu memperoleh perhatian terutama serapan anggaran, administrasi pertanggungjawaban dan kendala yang belum terselesaikan, kedua mendukung penuh program presiden terpilih, ketiga menjaga situasi masyarakat yang kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna mewujudkan stabilitas nasional, keempat menjaga daya beli masyarakat, inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan mendorong pemanfaatan produksi dalam negeri serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kelima melaksanakan intruksi Menteri ini dengan penuh tanggung jawab.

Diakhir sambutannya Totong berharap agar Rakoor ini bersama kita dapat wujudkan kualitas pendidikan di madrasah yang lebih baik. (Dw/Ad/Mela Basyar)