Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Cegah Kendala Administrasi, Penghulu KUA Negeri Besar Periksa Kelengkapan Dokumen Catin

Selasa, 30 September 2025 Humas Way Kanan
Cegah Kendala Administrasi, Penghulu KUA Negeri Besar Periksa Kelengkapan Dokumen Catin
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen calon pengantin (catin) guna memastikan proses pernikahan berjalan lancar dan tertib administrasi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (30/09/2025).

Pemeriksaan mencakup sejumlah dokumen penting, seperti surat pengantar dari desa atau kelurahan, fotokopi KTP, akta kelahiran, serta rekomendasi dari KUA asal bagi catin yang berasal dari luar wilayah. Proses ini menjadi bagian dari tahapan awal pelayanan pernikahan di KUA.

Penghulu KUA Negeri Besar, Imam Nurcahyo, menyatakan bahwa verifikasi dokumen penting dilakukan untuk menghindari hambatan administratif saat hari akad nikah. Selain itu, langkah ini memastikan setiap pernikahan sah secara hukum dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

“Pemeriksaan berkas calon pengantin merupakan bagian penting dari pelayanan KUA. Dengan begitu, saat akad nikah dilaksanakan, semua sudah tertib administrasi dan tidak ada persoalan yang menghambat,” tegas Imam.

Tak hanya memeriksa dokumen, penghulu juga memberikan penjelasan singkat terkait hak dan kewajiban suami istri serta persiapan mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga. Edukasi ini diharapkan dapat menambah pemahaman dan kesiapan calon pengantin secara menyeluruh.

Melalui langkah ini, KUA Negeri Besar menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima, memastikan seluruh pernikahan tercatat secara resmi, dan mencegah potensi masalah hukum maupun sosial di kemudian hari. (Tomy/Afril/Asep)

Editor : Fadilah