Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen calon pengantin (catin) guna memastikan proses pernikahan berjalan lancar dan tertib administrasi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (30/09/2025).
Pemeriksaan mencakup sejumlah
dokumen penting, seperti surat pengantar dari desa atau kelurahan, fotokopi
KTP, akta kelahiran, serta rekomendasi dari KUA asal bagi catin yang berasal
dari luar wilayah. Proses ini menjadi bagian dari tahapan awal pelayanan
pernikahan di KUA.
Penghulu KUA Negeri Besar, Imam
Nurcahyo, menyatakan bahwa verifikasi dokumen penting dilakukan untuk
menghindari hambatan administratif saat hari akad nikah. Selain itu, langkah
ini memastikan setiap pernikahan sah secara hukum dan sesuai dengan tuntunan
syariat Islam.
“Pemeriksaan berkas calon pengantin
merupakan bagian penting dari pelayanan KUA. Dengan begitu, saat akad nikah
dilaksanakan, semua sudah tertib administrasi dan tidak ada persoalan yang
menghambat,” tegas Imam.
Tak hanya memeriksa dokumen,
penghulu juga memberikan penjelasan singkat terkait hak dan kewajiban suami
istri serta persiapan mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga.
Edukasi ini diharapkan dapat menambah pemahaman dan kesiapan calon pengantin
secara menyeluruh.
Melalui langkah ini, KUA Negeri Besar menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima, memastikan seluruh pernikahan tercatat secara resmi, dan mencegah potensi masalah hukum maupun sosial di kemudian hari. (Tomy/Afril/Asep)
