Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Madrasah

Cegah Narkoba, MTsN 2 Tanggamus Lakukan MOU Dengan BNN Kabupaten Tanggamus

Selasa, 15 Oktober 2024 MTsN 2 Tanggamus
Cegah Narkoba, MTsN 2 Tanggamus Lakukan MOU Dengan BNN Kabupaten Tanggamus
MTsN 2 Tanggamus
MTsN 2 Tanggamus

Tanggamus, MTsN 2 (Humas) — Kasus penyalahgunaan narkoba oleh pelajar masih menjadi masalah besar yang harus dipikirkan oleh beberapa pihak terkait. MTsN 2 Tanggamus sebagai salah satu instansi pendidikan yang berada di wilayah Kabupaten Tanggamus memiliki kewajiban untuk ikut bertanggung jawab memberikan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswanya. 

Guna mewujudkan tanggung jawab tersebut, MTsN 2 Tanggamus  mengadakan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus.

Selaras dengan pernyataan di atas hari ini Selasa (8/10) Nurzaman, S.Ag, M.Pd.I selaku kepala MTsN 2 Tanggamus, Munfatonah S.Pd, M.M selaku Kepala TU,  Ida Efiana, M.Pd selaku Waka Humas serta Agusri Jaya S.Ag selaku pembina OSIS mendatangi BNN Kabupaten Tanggamus untuk menandatangi MOU pada pukul 10.00 WIB.

Nurzaman S.Ag, M.Pd.I selaku kepala MTsN 2 Tanggamus menyampaikan kepada tim humas

“Hari ini saya bersama ibu Minfatonah, ibu Ida, serta Pak Agus mendatangi BNN kabupaten Tanggamus terkait penanda tanganan MOU.” ucap Nurzaman

“Dengan MoU ini diharapkan baik pihak madrasah maupun BNN bisa saling bahu membahu menanggulangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan sejenisnya.” imbuh Nurzaman

“Salah satu poin kerjasama yang akan dilaksanakan adalah sosialisasi tentang Narkoba yang disampaikan oleh Penyuluh dari BNN terhadap seluruh siswa MTsN 2 Tanggamus secara berkala.” lanjutnya

“Kita harapkan sosialisasi dari BNN terhadap siswa dan warga madrasah semuanya bisa berjalan secara berkala agar kita mengerti dan paham sehingga tidak ada yang terjerumus pada Narkoba.” Harapnya. (Idef/Mela Basyar)