Search

Cepat, Sigap, dan Mudah: Pelayanan KUA Pakuan Ratu Tuai Apresiasi Warga

cepat-sigap-dan-mudah-pelayanan-kua-pakuan-ratu-tuai-apresiasi-warga
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Pakuan Ratu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, sigap, dan mudah diakses oleh masyarakat. Komitmen tersebut tercermin dari pelayanan prima yang diberikan kepada warga pada Rabu (28/01/2026), bertempat di Kantor KUA Pakuan Ratu.

Pelayanan kepada masyarakat kali ini dilaksanakan oleh CPNS Penghulu KUA Pakuan Ratu, Ngato U. Rohman, yang melayani berbagai kebutuhan administrasi keagamaan, mulai dari konsultasi hingga pengurusan dokumen. Pelayanan dilakukan secara responsif, komunikatif, dan humanis, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang.

Salah satu tokoh masyarakat Kampung Pakuan Sakti, Muhammad Toha, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya. Ia menilai pelayanan di KUA Pakuan Ratu semakin tertata dan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi keagamaan.

“Pelayanan di KUA Pakuan Ratu sangat membantu masyarakat. Prosesnya cepat, petugasnya sigap, dan penjelasannya mudah dipahami. Ini tentu sangat memudahkan warga,” ungkap Muhammad Toha.

Sementara itu, Ngato U. Rohman menegaskan bahwa pelayanan prima merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur negara dalam melayani masyarakat. Menurutnya, setiap pelayanan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan keramahan. Harapannya, masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik setiap kali datang ke KUA,” tuturnya.

Melalui pelayanan yang profesional dan humanis tersebut, KUA Pakuan Ratu berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menghadirkan layanan keagamaan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan warga. (Humas)

Penulis  :  Aris/Dhany

Editor  :  Anggithya


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil