Pesisir Barat - Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Kegiatan Diseminasi Perlindungan Anak dan Manajemen Kasus Budaya Sekolah Aman dan Nyaman pada hari Selasa (21/7/2026).
Kegiatan edukatif yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh para Kepala Madrasah negeri maupun swasta dari berbagai jenjang se-Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan ini juga melibatkan para Wakil Kepala (Waka) Madrasah Bidang Kesiswaan serta Waka Bidang Kurikulum sebagai garda terdepan pengawal budaya sekolah.
Acara diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kemenag Pesisir Barat, Slamet. Ia menyampaikan bahwa diseminasi ini dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk memperkuat pemahaman tenaga pendidik terkait regulasi dan prinsip perlindungan anak di lingkungan madrasah.
Lebih lanjut, Slamet juga menjelaskan bahwa pengelolaan dinamika kesiswaan di lingkungan sekolah membutuhkan alur manajemen kasus yang sistematis, transparan, dan berperspektif perlindungan anak.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan arahan, sambutan, sekaligus pembukaan kegiatan secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, Ahmad Khotob. Ia menegaskan bahwa madrasah harus menjadi ruang yang paling aman bagi tumbuh kembang para peserta didik.
Tidak hanya itu, Ahmad Khotob juga menginstruksikan agar seluruh jajaran pimpinan madrasah memiliki komitmen kuat dalam mencegah segala bentuk perundungan (bullying), diskriminasi, maupun kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Madrasah harus menjadi rumah kedua yang nyaman bagi anak-anak kita. Manajemen kasus harus dipahami secara mendalam oleh kepala madrasah dan para waka, agar setiap potensi persoalan dapat dimitigasi dan ditangani secara cepat, tepat, serta humanis," ujar Ahmad Khotob.
Usai memberikan pengarahan mendalam, Kepala Kantor Kemenag Pesisir Barat secara resmi membuka seluruh rangkaian kegiatan diseminasi virtual tersebut.
Sesi pembekalan materi dalam diseminasi ini membedah alur teknis penanganan kasus kesiswaan, pemenuhan hak-hak anak dalam proses pembelajaran, hingga langkah praktis membangun budaya sekolah yang inklusif.
Melalui penyelenggaraan kegiatan diseminasi ini, Kemenag Pesisir Barat berharap seluruh madrasah di Kabupaten Pesisir Barat dapat konsisten mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak demi mencetak generasi penerus yang berakhlak mulia.