Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat H. Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si membuka kegiatan Pendampingan dan Evaluasi Pengembangan Pembuatan Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Tampak hadir Katim Kesiswaan pada Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Lampung Rika Irasanti, SE.,MM beserta Tim, Kasi Penmad H. Mukip Zaman, S.Pd.,MM, Pengawas Madrasah, Kepala RA, dan Kepala Madrasah se Kabupaten Lampung Barat. Bertempat di Aula Kankemenag Kabupaten Lampung Barat. Senin, 28 April 2025.
Mengawali sambutannya, M. Surur menyampaikan bahwa keluarga besar madrasah harus mampu memahami prinsip dasar pendidikan madrasah, yaitu mencetak generasi yang berakhlak mulia.
"Akhlak itu memiliki padanan kata dengan Khalik dan makhluk karena berasal dari akar kata yang sama. Generasi yang berakhlak meniscayakan adanya nilai-nilai sang Khalik yang ditetapkan dalam sikap dan perilaku anak didik. Itulah tugas mulia seorang guru," ujar M. Surur.
Sedangkan kurikulum merupakan panduan untuk mengarahkan anak didik yang memiliki karakter yang spesifik dan identik dengan madrasah itu sendiri. Maka, keberadaan kurikulum merdeka yang sedang digalakkan di berbagai tempat merupakan salah satu instrumen yang harus dicermati dengan baik.
"Kita tahu bahwa kurikulum merdeka itu digagas dan disusun untuk membentuk jiwa yang berkepribadian Pancasila dengan menjadikan anak didik sebagai subjek pembelajaran. Ini baik. Tetapi peran guru sebagai penjaga ilmu juga harus dipertahankan," lanjutnya.
Mencermati hal itu pula, maka Kementerian Agama saat ini sedang menggodok panduan kurikulum pembelajaran terkini, yaitu kurikulum cinta. Kurikulum tersebut disusun untuk menciptakan generasi menumbuhkembangkan rasa cintanya sebagai dasar perilaku dalam berbagai sendi kehidupan.
Rasa cinta itu difokuskan pada empat hal, yaitu cinta kepada sang Pencipta, cinta kepada lingkungan, cinta kepada sesama apapun agama dan keyakinannya dan cinta kepada tanah air.
Keberadaan kurikulum cinta ini bukan sebagai paket pengganti, melainkan sebagai penguat atas keberadaan kurikulum sebelumnya.
Dengan demikian, kurikulum cinta ini diharapkan dapat mendorong madrasah untuk terus berinovasi dan memberikan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta mampu menghasilkan lulusan yang berakhlakul Karimah serta siap menghadapi tantangan zaman. (Boy/K.TU/Mela Basyar)
