Way
Kanan, Kemenag (Humas) - - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan
menghadiri Rapat Tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran
Keagamaan (BAKORPAKEM) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan
bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri, Rabu (14/08/24).
Rapat
ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keberagaman
aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah ini tetap dalam bingkai harmonisasi
dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. keberadaan Bakor Pakem merupakan
wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan keagamaan, khususnya yang
ada di wilayah hukum Kejari Way Kanan.
Tergabung
dalam Tim Bakorpakem, sejumlah peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut
antara lain: Kapolres Way Kanan diwakili oleh Kasat Intelkam, Dandim-0427
diwakili oleh Pasi Intel, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB), selain
itu juga dihadiri sejumlah pihak terkait antara lain Kepala Pos Badan Intelejen
Negara (BIN) Daerah Way Kanan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang
Nahdlatul Ulama (PCNU), PD Muhammadiyah, PHDI, LDII, PIKI, serta penganut
aliran kepercayaan Sapto Darmo.
Rapat
dipimpin Ketua Bakor Pakem yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Afriliana
Purba didampingi Wakil Ketua (Kasi Intel) juga sejumlah Pejabat Kejari Way
Kanan. ”Bakorpakem ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas
dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan
aliran keagamaan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan
membahayakan negeri,” ujarnya.
Terlebih
pada pemilu 2024 mendatang, Apriliana mengatakan, agar menghargai perbedaan
demi menghindari adanya perpecahan antara satu kelompok dengan kelompok lain,
menjadi suatu hal yang penting dilakukan masyarakat. ”Terutama yang dapat
memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama, aliran
atau paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” kata
Afriliana.
Selama
rapat, berbagai isu terkait pengawasan dan pembinaan aliran kepercayaan serta
aliran keagamaan dibahas secara mendalam. Diskusi difokuskan pada
langkah-langkah preventif untuk mencegah potensi konflik serta cara-cara
efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keberagaman keagamaan.
Para peserta juga menyepakati beberapa rencana aksi untuk memperkuat koordinasi
antara instansi dan masyarakat dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan Masir Ibrahim, dalam laporannya mengatakan bahwa Kementerian Agama terus menggaungkan Moderasi Beragama, yaitu saling menghargai dan toleransi serta tidak terlalu fanatik terhadap salah satu golongan (merasa yang paling benar). Selain itu KakanKemenag Way Kanan juga memaksimalkan pengawasan melalui penyuluh agama dari berbagai macam agama di Kabupaten Way Kanan.
Pentingnya sinergi antara berbagai elemen masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi tantangan yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan keagamaan. "Dengan adanya forum ini, kita berharap dapat terus memperkuat kerjasama dan komunikasi antar lembaga untuk memastikan bahwa setiap individu dapat menjalankan keyakinan mereka dengan aman dan damai," ujar Masir. (Hand/Fit)
Editor : Fadilah