Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat Drs. H. Muhammad Yusuf, MM.,Pd menghadiri pelaksanaan Program Prioritas Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman Tahun 2024. Tampak Hadir Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Ani Farimah Isfarjanti, S.Si.,Apt.,MH, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Sekolah se Kabupaten Lampung Barat. Senin, 20 Mei 2024.
Kepala Kankemenag Lambar M. Yusuf selaku narasumber menyampaikan bahwa pangan sebagaimana amanat UU No. 18 tahun 2012 Tentang Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin UUD 1945. Negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu dan bergizi. Beberapa upaya yang dilakukan oleh BBPOM Lampung adalah, pertama, menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat.
Kedua, memperkuat dan memperluas pengawasan dan intervensi keamanan pangan jajanan anak sekolah (PJAS).
Ketiga, menumbuhkan komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka mengembangkan program bersama tentang keamanan pangan, baik di Desa, Pasar dan Sekolah.
"Kemudian, Kemenag melalui Penyuluh Agama Islam kerap mendatangi para Pelaku Usaha (PU) untuk bersama menjamin produk olahan. Sehingga kita bersama tahu cara mengolah dan menyajikannya. Dengan begitu kami dapat membantu pemerintah dalam upaya menjamin mutu produk pangan," jelasnya.
Ia juga mengapresisasi atas terlaksananya kegiatan yang penting ini. "Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat. Hal itu perlu terus dilakukan, karena kelalaian terhadap pangan akan turut mempengaruhi produktivitas dan bahkan kemajuan daerah," paparnya.
Ia mengajak OPD lingkup Kabupaten Lambar, serta elemen masyarakat, dapat bersinergi dalam mewujudkan pangan yang aman dan bermutu menuju masyarakat sehat. (Boy/K.TU)