Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Negeri Besar melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin sebagai upaya menyiapkan keluarga yang kokoh dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (08/01/2026) dan menjadi bagian dari pembinaan awal sebelum pasangan memasuki kehidupan rumah tangga.
Bimbingan perkawinan tersebut bertujuan
memberikan pemahaman menyeluruh kepada calon pengantin mengenai kesiapan
membangun keluarga. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang edukasi sekaligus
dialog agar calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan sikap yang matang
dalam menghadapi kehidupan berumah tangga.
Materi yang disampaikan meliputi hak dan
kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang sehat dalam keluarga,
pengelolaan konflik rumah tangga, serta penguatan nilai-nilai spiritual.
Penyampaian materi dilakukan secara persuasif dan aplikatif sehingga mudah
dipahami dan sesuai dengan realitas kehidupan keluarga di masyarakat.
Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar
menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar yang
menuntut kesiapan lahir dan batin. Oleh karena itu, calon pengantin diharapkan
mampu membangun kesadaran bersama untuk saling menghormati, bekerja sama, dan
menjadikan ajaran agama sebagai pedoman utama dalam kehidupan keluarga.
Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar, Feni
Fitriasari, menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan memiliki peran strategis
dalam pembinaan umat. Menurutnya, pembekalan sejak dini menjadi langkah
preventif dalam meminimalkan potensi konflik rumah tangga di kemudian hari.
“Melalui bimbingan perkawinan, kami berharap
calon pengantin memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum
memasuki kehidupan pernikahan,” ujarnya.
KUA Negeri Besar berkomitmen untuk terus
menghadirkan layanan pembinaan yang berkelanjutan guna memperkuat ketahanan
keluarga. Melalui peran aktif penyuluh agama, diharapkan setiap pasangan yang
menikah tidak hanya sah secara administrasi dan agama, tetapi juga mampu
membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Penulis : Tomy/Asep
Editor : Anggithya
Sumber : Humas Kemenag Way Kanan