Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

KUA Negeri Besar Bekali Calon Pengantin melalui Bimbingan Perkawinan

Kamis, 08 Januari 2026 Humas Way Kanan
KUA Negeri Besar Bekali Calon Pengantin melalui Bimbingan Perkawinan
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Negeri Besar melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin sebagai upaya menyiapkan keluarga yang kokoh dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (08/01/2026) dan menjadi bagian dari pembinaan awal sebelum pasangan memasuki kehidupan rumah tangga.

Bimbingan perkawinan tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada calon pengantin mengenai kesiapan membangun keluarga. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang edukasi sekaligus dialog agar calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan sikap yang matang dalam menghadapi kehidupan berumah tangga.

Materi yang disampaikan meliputi hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang sehat dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, serta penguatan nilai-nilai spiritual. Penyampaian materi dilakukan secara persuasif dan aplikatif sehingga mudah dipahami dan sesuai dengan realitas kehidupan keluarga di masyarakat.

Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar yang menuntut kesiapan lahir dan batin. Oleh karena itu, calon pengantin diharapkan mampu membangun kesadaran bersama untuk saling menghormati, bekerja sama, dan menjadikan ajaran agama sebagai pedoman utama dalam kehidupan keluarga.

Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar, Feni Fitriasari, menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan memiliki peran strategis dalam pembinaan umat. Menurutnya, pembekalan sejak dini menjadi langkah preventif dalam meminimalkan potensi konflik rumah tangga di kemudian hari.

“Melalui bimbingan perkawinan, kami berharap calon pengantin memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum memasuki kehidupan pernikahan,” ujarnya.

KUA Negeri Besar berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pembinaan yang berkelanjutan guna memperkuat ketahanan keluarga. Melalui peran aktif penyuluh agama, diharapkan setiap pasangan yang menikah tidak hanya sah secara administrasi dan agama, tetapi juga mampu membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah. 

Penulis : 
Tomy/Asep

Editor   :  Anggithya

Sumber :  Humas Kemenag Way Kanan