Search

Di Balik Meja Pelayanan, Cinta Ditetapkan: Operator KUA Negeri Besar Layani Pendaftaran Nikah dengan Tulus

di-balik-meja-pelayanan-cinta-ditetapkan-operator-kua-negeri-besar-layani-pendaftaran-nikah-dengan-tulus
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Suasana hangat tampak di ruang pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar ketika seorang calon pengantin datang untuk mendaftarkan pernikahannya. Dengan senyum ramah dan pelayanan yang sabar, Operator Layanan Operasional KUA Negeri Besar membantu proses pendaftaran dengan penuh ketulusan, Senin (20/10/2025).

Sebagai garda terdepan dalam pelayanan administrasi pernikahan, operator memiliki peran penting memastikan setiap berkas dan data calon pengantin tersusun rapi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketelitian dan ketulusan menjadi kunci utama agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala.

“Setiap pasangan yang datang membawa harapan dan doa. Tugas kami bukan sekadar mencatat, tapi turut mengantarkan mereka menuju ikatan suci yang diridhai,” ujar Muslim Asy'ari selaku Operator Layanan Operasional KUA Negeri Besar dengan penuh makna.

Pelayanan yang prima menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Negeri Besar dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Tak hanya cepat dan akurat, tetapi juga disertai empati serta penghargaan terhadap makna pernikahan sebagai ibadah.

Kehadiran petugas KUA yang melayani dengan hati diharapkan mampu menumbuhkan kesan positif dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.

“Pelayanan yang baik adalah bentuk dakwah. Ketika masyarakat datang dengan senyum, lalu pulang dengan bahagia, di situlah nilai ibadahnya,” tambahnya.

Melalui pelayanan yang tulus dan profesional, KUA Negeri Besar terus berkomitmen menjadi rumah pertama bagi setiap pasangan yang hendak menapaki perjalanan suci menuju keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. (Tomy/Afril/Asep)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil