"Dasar Hukum kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan kemudian Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pendidikan pada anak usia dini dasar dan menengah.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak bersama-sama madrasah dalam melaksanakan KMA 450 Tahun 2024 agar tercapai tujuan bersama yaitu tercapainya pembelajaran bermakna dan efektif dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Akhlak Mulia serta menumbuhkembangkan cipta rasa dan karsa peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter pancasila", ujar Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus H. Musanip dalam laporannya.
"Sebanyak 230 madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus mengikuti kegiatan diseminasi KMA terbaru ini", terangnya.
Kemudian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, H. Junaidi Sirad, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta dan mengungkapkan harapan agar kegiatan ini membawa keberkahan serta meningkatkan semangat dan motivasi para Kepala Madrash, Dewan guru serta peserta didik", ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan acara, dan menutup sambutannya dengan pantun yang mengajak peserta untuk bangkit bersama demi kemajuan madrasah.
Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung H. Marwansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka di seluruh jenjang pendidikan di Kementerian Agama, maka penting untuk memahami bahwa implementasi kurikulum ini harus diiringi dengan perubahan mindset penyelenggara pendidikan", katanya mengawali sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini.
"Kurikulum bersifat dinamis, dimulai dari kurikulum 47, 52, sampai saat ini Kurikulum terbaru kita adalah kurikulum merdeka, dan kurikulum ini sudah di ujikan kepada sekolah-sekolah penggerak. Oleh karena itu melalui diseminasi ini kitapun harus mengimplementasikan kurikulum ini di madrasah-madrasah dilingkungan Kemenag", tegasnya.
Kita dukung bersama-sama untuk mengimplementasikan kurikulum ini sampai di ruang kelas. Kita sambut Ini semua dengan riang gembira untuk menciptakan Aura yang positif dilingkungan pendidikan madrasah.
"Harapan kita semua untuk cepat di implementasikan kepada anak didik kita di dalam kelas, kemudian setelah adanya kegiatan ini Kepala Madrasah segera membentuk tim untuk mensosialisasikannya serta mengimplementasikannya di madrasah-madrasahnya", harapnya.
Hadir dikegiatan ini Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung H. A. Rifa'i beserta jajarannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus H. M. Aris Rayusman, Para Katim, Kepala Madrasah Negeri/Swasta dilingkungan Kan. Kemenag Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus, Pokjawas serta dewan guru. (Afif/Anggithya).