Tanggamus,
MTsN 1 (Humas) – Kepala MTsN 1 Tanggamus beserta kepala madrasah negeri dan
swasta dari dua kabupaten, Pringsewu dan Tanggamus, mengikuti kegiatan
Diseminasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024. Kegiatan ini
dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) MAN 1 Pringsewu. Rabu, 7 Agustus 2024.
Acara
tersebut dihadiri oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Lampung, H. Marwansyah, Kabid
Penmad, H. Ahmad Rifa'I, Kepala Kemenag Pringsewu, H. Junaidi Siradj dan Kepala
Kemenag Tanggamus, H. Muhammad Aris Rayusman.
H.
Marwansyah menjelaskan bahwa diseminasi ini bertujuan untuk lebih memahami KMA
yang berisi tentang pedoman implementasi kurikulum pada jenjang Raudlatul
Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah
Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang mulai berlaku sejak awal
Juli 2024. "Regulasi ini menggantikan KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang
pedoman implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah," ujarnya.
Marwansyah
menambahkan bahwa dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka di seluruh jenjang
pendidikan di Kementerian Agama, penting untuk memahami bahwa implementasi
kurikulum ini harus diiringi dengan perubahan mindset penyelenggara pendidikan.
"Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan dan fleksibilitas dalam proses
belajar-mengajar, namun hal ini hanya dapat tercapai jika seluruh pemangku
kepentingan, termasuk guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan lainnya, siap
untuk mengadopsi pendekatan yang lebih inovatif dan kreatif," ungkapnya.
H.
Ramdani, Kepala MTsN 1 Tanggamus, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting
untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan para kepala madrasah dalam
mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. "Kami berharap dengan diseminasi
ini, seluruh madrasah di wilayah kami dapat lebih siap dan optimal dalam
melaksanakan Kurikulum Merdeka sesuai dengan pedoman yang telah
ditetapkan," katanya.
Kegiatan
diseminasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam
mengoptimalkan penerapan Kurikulum Merdeka di madrasah, guna meningkatkan
kualitas pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. (In/ Mela Basyar)