Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Madrasah

Diseminasi KMA 450/2024 di Pringsewu: Menyongsong Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah

Kamis, 08 Agustus 2024 MTsN 1 Tanggamus
Diseminasi KMA 450/2024 di Pringsewu: Menyongsong Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah
MTsN 1 Tanggamus
MTsN 1 Tanggamus

Tanggamus, MTsN 1 (Humas) – Kepala MTsN 1 Tanggamus beserta kepala madrasah negeri dan swasta dari dua kabupaten, Pringsewu dan Tanggamus, mengikuti kegiatan Diseminasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) MAN 1 Pringsewu. Rabu, 7 Agustus 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Lampung, H. Marwansyah, Kabid Penmad, H. Ahmad Rifa'I, Kepala Kemenag Pringsewu, H. Junaidi Siradj dan Kepala Kemenag Tanggamus, H. Muhammad Aris Rayusman.

H. Marwansyah menjelaskan bahwa diseminasi ini bertujuan untuk lebih memahami KMA yang berisi tentang pedoman implementasi kurikulum pada jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang mulai berlaku sejak awal Juli 2024. "Regulasi ini menggantikan KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang pedoman implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah," ujarnya.

Marwansyah menambahkan bahwa dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka di seluruh jenjang pendidikan di Kementerian Agama, penting untuk memahami bahwa implementasi kurikulum ini harus diiringi dengan perubahan mindset penyelenggara pendidikan. "Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan dan fleksibilitas dalam proses belajar-mengajar, namun hal ini hanya dapat tercapai jika seluruh pemangku kepentingan, termasuk guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan lainnya, siap untuk mengadopsi pendekatan yang lebih inovatif dan kreatif," ungkapnya.

H. Ramdani, Kepala MTsN 1 Tanggamus, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan para kepala madrasah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. "Kami berharap dengan diseminasi ini, seluruh madrasah di wilayah kami dapat lebih siap dan optimal dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan," katanya.

Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mengoptimalkan penerapan Kurikulum Merdeka di madrasah, guna meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. (In/ Mela Basyar)