Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus dilakukan Kementerian Agama. Salah satunya melalui peningkatan kepatuhan pelaporan harta kekayaan aparatur negara. Dalam konteks tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha serta para BPP pada masing-masing seksi di lingkungan Kemenag Lampung Tengah.
Bimbingan teknis tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan akuntabilitas dan transparansi birokrasi melalui peningkatan pemahaman aparatur negara dalam pengisian dan pelaporan LHKPN secara benar, tepat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Kemenag Lampung Tengah, menegaskan bahwa LHKPN memiliki peran strategis dalam membangun integritas aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.
“Pelaporan LHKPN tidak semata-mata bersifat administratif, tetapi merupakan wujud komitmen moral dan profesional ASN dalam menjaga transparansi serta mencegah potensi praktik korupsi. Karena itu, seluruh wajib lapor harus memahami mekanisme dan melaksanakannya secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia berharap, melalui bimbingan teknis ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sehingga pelaksanaan pelaporan LHKPN di lingkungan Kemenag Lampung Tengah dapat berlangsung lebih tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Ria/Mela Basyar)