Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Empat Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kementerian Agama Kota Bandar Lampung berkesempatan mencatat sejarah dengan
mengikuti Uji Kompetensi Penyuluh Hukum yang digelar secara Daring oleh
Kementerian Agama R.I, bertempat di Titik Lokasi Aula Gedung Kementerian Agama,
Kamis (4/9/2025).
Ujian ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar
Negeri, Imam Syaukani, bersama Kepala Biro SDM, Wawan Djunaedi. Dalam
sambutannya, Imam menegaskan pentingnya jabatan Penyuluh Hukum sebagai formasi
baru di Kementerian Agama. “Ini merupakan jabatan fungsional ketiga di bidang
hukum setelah Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum.
Kehadirannya menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi hukum di
Kemenag,” ujarnya.
Kepala Biro SDM, Wawan, menyampaikan ada 117 formasi Penyuluh Hukum Ahli
Pertama yang tersedia di Kementerian Agama. Uji Kompetensi serentak
dilaksanakan secara nasional, diikuti oleh 130 peserta. Dilaksanakan oleh Unit
Penilaian Kompetensi Biro SDM Kementerian Agama dengan titik tekan mengukur
kompetensi sosial kultural dan manajerial selanjutnya menjadi pintu masuk untuk
dapat mengikuti uji kompetensi teknis yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum.
Ia berharap, Penyuluh Hukum nantinya dapat meningkatkan legal awareness ASN
Kementerian Agama juga masyarakat pada umumnya”, Katanya penuh optimisme.
Adapun empat ASN yang mewakili Kementerian Agama Kota Bandar Lampung adalah
Muslihin, Indah Widiyansari, Mutia Lina, dan Anita. Mereka diuji melalui soal
pilihan ganda dan analisis kasus dengan standar kompetensi ketat. Peserta harus
memenuhi nilai minimal 68 sebagai syarat kelulusan.
Semangat para peserta pun terlihat dari antusiasme mereka mengikuti ujian
perdana ini. “Kesempatan ini menjadi tantangan sekaligus kehormatan bagi kami.
Kami ingin berkontribusi dalam memberikan edukasi hukum yang bermanfaat,” ujar
salah satu peserta, Muslihin.
Dengan terselenggaranya uji kompetensi ini, Kementerian Agama berharap lahir generasi Penyuluh Hukum yang profesional, berdedikasi, dan mampu menjawab kebutuhan zaman dalam meningkatkan literasi hukum di Indonesia. (Mushollin/Ali)
Editor : Fadilah