Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Empat ASN Kementerian Agama Kota Bandar Lampung Ikuti Uji Kompetensi Penyuluh Hukum

Kamis, 04 September 2025 Humas Bandar Lampung
Empat ASN Kementerian Agama Kota Bandar Lampung Ikuti Uji Kompetensi Penyuluh Hukum
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kota Bandar Lampung berkesempatan mencatat sejarah dengan mengikuti Uji Kompetensi Penyuluh Hukum yang digelar secara Daring oleh Kementerian Agama R.I, bertempat di Titik Lokasi Aula Gedung Kementerian Agama, Kamis (4/9/2025).

Ujian ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, Imam Syaukani, bersama Kepala Biro SDM, Wawan Djunaedi. Dalam sambutannya, Imam menegaskan pentingnya jabatan Penyuluh Hukum sebagai formasi baru di Kementerian Agama. “Ini merupakan jabatan fungsional ketiga di bidang hukum setelah Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum. Kehadirannya menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi hukum di Kemenag,” ujarnya.

Kepala Biro SDM, Wawan, menyampaikan ada 117 formasi Penyuluh Hukum Ahli Pertama yang tersedia di Kementerian Agama. Uji Kompetensi serentak dilaksanakan secara nasional, diikuti oleh 130 peserta. Dilaksanakan oleh Unit Penilaian Kompetensi Biro SDM Kementerian Agama dengan titik tekan mengukur kompetensi sosial kultural dan manajerial selanjutnya menjadi pintu masuk untuk dapat mengikuti uji kompetensi teknis yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum. Ia berharap, Penyuluh Hukum nantinya dapat meningkatkan legal awareness ASN Kementerian Agama juga masyarakat pada umumnya”, Katanya penuh optimisme.

Adapun empat ASN yang mewakili Kementerian Agama Kota Bandar Lampung adalah Muslihin, Indah Widiyansari, Mutia Lina, dan Anita. Mereka diuji melalui soal pilihan ganda dan analisis kasus dengan standar kompetensi ketat. Peserta harus memenuhi nilai minimal 68 sebagai syarat kelulusan.

Semangat para peserta pun terlihat dari antusiasme mereka mengikuti ujian perdana ini. “Kesempatan ini menjadi tantangan sekaligus kehormatan bagi kami. Kami ingin berkontribusi dalam memberikan edukasi hukum yang bermanfaat,” ujar salah satu peserta, Muslihin.

Dengan terselenggaranya uji kompetensi ini, Kementerian Agama berharap lahir generasi Penyuluh Hukum yang profesional, berdedikasi, dan mampu menjawab kebutuhan zaman dalam meningkatkan literasi hukum di Indonesia. (Mushollin/Ali)

Editor : Fadilah