Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan

Jumat, 26 Juli 2024 Humas Kanwil
Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan
Humas Kanwil
Humas Kanwil

Lampung, Kanwil Kemenag (Humas) — Eny Retno Yaqut mengungkapkan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap hak anak, yang mana anak-anak rentan kehilangan hak kesehatan, pendidikan, serta perlindungan dari eksploitasi. 

“Perkawinan anak, meskipun mengalami penurunan signifikan, angkanya masih cukup tinggi. Jika tidak ditangani dengan serius, akan menimbulkan permasalahan baru, bukan hanya dalam aspek kesehatan dan ekonomi, tetapi juga mental dan psikologi

Hal tersebut diungkapkan Penasehat Darma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Eny Retno Yaqut Eny Retno Yaqut, sebagai Key Note Speech secara daring melalui aplikasi Zoom dalam seminar bertema "Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas" yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI," di SHL Hotel and Resort, Bandar Lampung, Jumat (26/07/2024). 

Dalam sambutannya, Eny Retno Yaqut menekankan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap hak anak, yang mana anak-anak rentan kehilangan hak kesehatan, pendidikan, serta perlindungan dari eksploitasi. “Perkawinan anak, meskipun mengalami penurunan signifikan, angkanya masih cukup tinggi. Jika tidak ditangani dengan serius, akan menimbulkan permasalahan baru, bukan hanya dalam aspek kesehatan dan ekonomi, tetapi juga mental dan psikologi,” paparnya.

Lebih lanjut, Eny Yaqut menjelaskan bahwa pernikahan di usia dini dapat berdampak buruk pada kesehatan anak, di mana organ reproduksi belum berkembang sempurna dan secara mental serta fisik belum siap. “Ketidaksiapan menjadi seorang ibu dapat berdampak pada risiko kesehatan ibu, bahkan kematian, serta meningkatkan risiko anak mengalami keterbelakangan mental, gizi buruk, dan stunting,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa di daerah dengan tingkat pernikahan anak yang tinggi, seringkali terkait dengan isu-isu sosial lain seperti angka kelahiran dan kematian yang tinggi, serta tingginya angka perceraian. “Jika belum siap berumah tangga, keluarga mudah mengalami broken home, dan anak-anak yang dilahirkan cenderung memiliki kesehatan yang buruk dan pertumbuhan stunting,” lanjutnya.

Dari segi sosial ekonomi, pasangan yang belum siap menghadapi kehidupan rumah tangga akan mengalami kesulitan beradaptasi di masyarakat. Selain itu, secara psikologis, orang tua muda belum siap memberikan pengasuhan dan kasih sayang yang optimal kepada anak. “Menjadi orang tua tidak ada sekolah khususnya, perlu persiapan matang. Jika tidak, akan muncul fenomena 'anak gendong anak' karena peran sebagai ibu belum optimal,” pungkasnya.

Seminar ini dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin, Pj. Gubernur diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, Kepala KPAI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Kepala PPPA Provinsi Lampung, Ketua DWP Kanwil Kementerian Agama Lampung Mardhotilah Puji Raharjo Pengurus dan Anggota DWP Kanwil Kementerian Agama Lampung dan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Dalam  kesempatan tersebut, Ketua DWP Kanwil Kementerian Agama Lampung Mardhotilah Puji Raharjo berharap seminar ini dapat memberikan wawasan dan solusi nyata untuk semua pihak dalam upaya mencegah perkawinan anak dan membangun generasi yang berkualitas. 

Mardhotillah Puji Raharjo juga mengucapkan terimakasih kepada  Penasehat Darma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Eny Retno Yaqut Eny Retno Yaqut, sebagai Key Note Speech yang telah memberikan pengetahuan dan pencerahanan tentang dampak pernikahan anak untuk mengatasi meningkatnya angka perkawinan anak di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung, patut diberikan apresiasi.” tutupnya. (Mela Basyar/Aziz/Adit)