Search

Erwinto Ajak Pimpinan Gereja Perkuat Persatuan Bangsa Melalui Kerukunan

erwinto-ajak-pimpinan-gereja-perkuat-persatuan-bangsa-melalui-kerukunan
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung (Humas) --- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, menekankan pentingnya menjaga persatuan bangsa di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia. Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang terdiri atas beragam suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang sangat rawan terhadap perpecahan.

“Bangsa kita berdiri di atas fondasi kemajemukan. Namun, keberagaman ini bisa menjadi celah terjadinya konflik jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat perlu menjadikan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Erwinto dalam sambutannya pada kegiatan Pembinaan Pimpinan Aras Gereja dalam Pembentukan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Lampung Periode 2025–2030, Kamis (28/8), di Aula Saibatin, Kanwil Kemenag Lampung.

Erwinto menegaskan, keempat pilar kebangsaan tersebut merupakan benteng kokoh yang mampu menjaga harmoni sosial dan mencegah disintegrasi. Ia mengajak seluruh pimpinan gereja dan tokoh agama untuk terus menumbuhkan semangat kebersamaan, toleransi, dan saling menghargai perbedaan.

“Kerukunan adalah kunci utama bagi terciptanya kehidupan berbangsa yang harmonis. Kita tidak boleh membiarkan perbedaan menjadi alasan untuk berpecah, justru perbedaan harus menjadi kekuatan yang menyatukan. Karena itu, setiap individu harus menumbuhkan sikap saling menghargai, toleransi, dan gotong royong baik di lingkungan keagamaan, masyarakat, maupun bangsa,” tegasnya.

Menurut Erwinto, pemimpin agama memiliki peran penting dalam menyebarkan nilai-nilai persaudaraan dan moderasi beragama. Kehadiran LPPD diharapkan dapat menjadi wadah yang tidak hanya mengembangkan seni budaya rohani, tetapi juga memperkokoh toleransi lintas umat beragama di Lampung.

“Melalui forum seperti ini, kita bisa memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. Kerja sama ini menjadi kunci terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan zaman,” tambahnya.

Sementara itu, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Ennery Gultom dalam laporannya menyampaikan Priodeisasi kepengurusan dalam suatu organisasi adalah bagian dari organisasi untuk mengevaluasi dan memaksimalkan tugas dan tanggungjawab dalam menjalankan roda organisasi yang saat ini sama sama kita tindaklanjuti melalui priodeisasi LPPD Lampung yang sudah berakhir masa kepengurusannya pada tanggal 03 juni 2025.

“Dalam pemilihan calon kepengurusan LPPD ini semua aras gereja, lembaga keagamaan kristen, tokoh agama dan unsur pemerintah (PEMDA dan KEMENTERIAN AGAMA) sudah terwakilkan, sebagaimana arahan PMA Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembentukan LPPN,” ujarnya.

Dengan terlaksananya priodeisasi LPPD ini, menurutnya, akan terbentuk kepengurusan yang baik, kokoh, mumpuni yang dapat bekerja dengan Tulus ikhlas dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai kepentingan dan tugas LPPD kedepan.

“Pemerintah berharap dengan terbentuknya pengurus LPPD LAMPUNG periode 2025 s.d 2030 dapat bekerja dengan cepat untuk menyelesaikan administrasi sekaligus mempersiapkan pemberangkatan team Pesparawi LPPD Lampung ke Papua Barat yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 28 juni tahun 2026 di Manokwari (sesuai KMA 285 Tahun 2025 tanggal 19 maret 2025), dimana keputusan pesertanya  untuk mengikuti perlombaan dari setiap provinsi oleh Panitia  PESPARAWI Tingkat Nasional XIV Tahun 2026 akan ditutup pada bulan november tahun 2025,” terangnya.

"Perlu kami jelaskan untuk kita semua, bahwa Panitia Pemberangkatan Pesparawi LPPD Lampung Tahun 2025, akan berakhir kepanitiaannya pada bulan November 2025. Tentu menjadi pergumulan kita untuk menyikapi keadaan tersebut, tentu yang mempunyai peran untuk memutuskan kondisi tersebut adalah Kepengurusan LPPD yang akan kita bentuk secara bersama, yaitu Kepengurusan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) lampung  2025 s.d 2030,” tandasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri para pimpinan aras gereja, pengurus LPPD, serta perwakilan tokoh masyarakat. Selain membahas pembentukan pengurus baru LPPD Provinsi Lampung periode 2025–2030, forum juga menjadi ruang dialog untuk memperkuat peran lembaga keagamaan dalam menjaga kerukunan umat beragama.(Anggithya/Aziz/Baihaqi)



Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil