Search

Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Tanggamus Melalui Ujian CAT

evaluasi-kinerja-penyuluh-agama-islam-tanggamus-melalui-ujian-cat
Fotografer: Humas Kanwil

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menggelar Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam bagi PNS, PPPK, dan Non-PNS. Kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Nomor B.135/DT.III.III/HM.01.2/11/2024, tertanggal 21 November 2024, dengan metode ujian berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Pelaksanaan ujian berlangsung di MIN 2 Tanggamus.

Peserta diwajibkan membawa laptop masing-masing untuk mengikuti ujian CAT ini. Ujian bertujuan untuk mengevaluasi kompetensi penyuluh dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Kepala Kantor Kementerian Agama Tanggamus, H. Mardanus, S.Ag., M.M., menyampaikan bahwa evaluasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan kualitas penyuluh agama sesuai kebutuhan masyarakat.

Persiapan teknis pelaksanaan ujian dilakukan secara matang, termasuk instalasi jaringan, sistem ujian berbasis online, dan pengaturan ruang ujian. Panitia pelaksana memastikan peserta dapat mengakses soal-soal ujian dengan lancar. Materi yang diujikan meliputi pemahaman agama Islam, bimbingan keagamaan, serta kebijakan pemerintah di bidang pelayanan keagamaan.

Salah satu peserta ujian, Hasrudin, penyuluh agama Islam Non-PNS, menyatakan bahwa ujian ini memberikan tantangan sekaligus motivasi bagi dirinya. "Selain mengukur kemampuan, evaluasi ini juga memacu kami untuk terus meningkatkan profesionalitas di bidang pelayanan masyarakat," ujarnya.

Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pembinaan oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam bagi pengembangan tenaga penyuluh agama Islam. Diharapkan, evaluasi rutin seperti ini dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan keagamaan di Kabupaten Tanggamus secara berkesinambungan. (Frans/Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil