Search

Evaluasi Sistematisasi Penerbitan Akta Wakaf di KUA Semaka dan KUA Bandar Negeri Semuong

evaluasi-sistematisasi-penerbitan-akta-wakaf-di-kua-semaka-dan-kua-bandar-negeri-semuong
Fotografer: Humas Kanwil

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Penyusun Administrasi Kepenghuluan pada Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Muzammi Syafe’i, S.Ag., bersama staf pelaksana, melaksanakan evaluasi penerapan sistematisasi penerbitan akta wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Semaka dan KUA Bandar Negeri Semuong pada Senin (29/07/2024). Kegiatan ini bertujuan memastikan proses penerbitan akta wakaf berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Muzammi Syafe’i dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya akurasi dan efisiensi dalam penerbitan akta wakaf. Ia mengapresiasi upaya KUA dalam penerapan sistematisasi yang sudah berjalan dan berharap agar kinerja ini dapat terus ditingkatkan.

“Evaluasi ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan semua prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Muzammi. Ia juga menambahkan bahwa ketepatan dalam data dan dokumen wakaf adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan keberlanjutan administrasi yang transparan dan akuntabel.

Selama evaluasi, Muzammi dan timnya melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan petugas KUA, serta peninjauan langsung terhadap proses penerbitan akta wakaf. Fokus evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi potensi perbaikan serta memberikan saran-saran konstruktif guna mengoptimalkan kinerja KUA.

Muzammi juga menyoroti pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi staf KUA agar selalu terupdate dengan regulasi terbaru serta teknologi yang dapat mendukung pekerjaan mereka. Hal ini dianggap penting untuk menjaga efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan KUA Semaka dan KUA Bandar Negeri Semuong dapat terus meningkatkan kinerja mereka. Melalui upaya bersama ini, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih baik, khususnya dalam hal penerbitan akta wakaf yang merupakan dokumen penting bagi umat Islam dalam mengelola aset wakaf.

Evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap prosedur administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Frans/Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil