Tanggamus Kemenag (Humas) -- Penyusun Administrasi
Kepenghuluan pada Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tanggamus, Muzammi Syafe’i, S.Ag., bersama staf pelaksana, melaksanakan
evaluasi penerapan sistematisasi penerbitan akta wakaf di Kantor Urusan Agama
(KUA) Semaka dan KUA Bandar Negeri Semuong pada Senin (29/07/2024). Kegiatan
ini bertujuan memastikan proses penerbitan akta wakaf berjalan dengan baik dan
sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Muzammi Syafe’i dalam kesempatan
tersebut menekankan pentingnya akurasi dan efisiensi dalam penerbitan akta
wakaf. Ia mengapresiasi upaya KUA dalam penerapan sistematisasi yang sudah
berjalan dan berharap agar kinerja ini dapat terus ditingkatkan.
“Evaluasi ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan semua prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Muzammi. Ia juga menambahkan bahwa ketepatan dalam data dan dokumen wakaf adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan keberlanjutan administrasi yang transparan dan akuntabel.
Selama evaluasi, Muzammi dan
timnya melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan petugas KUA, serta
peninjauan langsung terhadap proses penerbitan akta wakaf. Fokus evaluasi ini
adalah untuk mengidentifikasi potensi perbaikan serta memberikan saran-saran
konstruktif guna mengoptimalkan kinerja KUA.
Muzammi juga menyoroti pentingnya
pelatihan berkelanjutan bagi staf KUA agar selalu terupdate dengan regulasi
terbaru serta teknologi yang dapat mendukung pekerjaan mereka. Hal ini dianggap
penting untuk menjaga efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kepada
masyarakat.
Dengan adanya evaluasi ini,
diharapkan KUA Semaka dan KUA Bandar Negeri Semuong dapat terus meningkatkan
kinerja mereka. Melalui upaya bersama ini, pelayanan kepada masyarakat akan
menjadi lebih baik, khususnya dalam hal penerbitan akta wakaf yang merupakan
dokumen penting bagi umat Islam dalam mengelola aset wakaf.
Evaluasi ini merupakan bagian
dari komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus untuk memberikan
pelayanan terbaik dan memastikan setiap prosedur administrasi berjalan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. (Frans/Mela Basyar)
