Search

Daerah

Farid Hadiri Silaturrahmi Wilayah dan NGOPI Forum PENA Kemenag Provinsi Lampung

farid-hadiri-silaturrahmi-wilayah-dan-ngopi-forum-pena-kemenag-provinsi-lampung-
Fotografer: Humas Kanwil

Gunung Sugih (Humas). Kepala kantor Kementerian Agama Lampung Tengah, H. Farid Wajedi, S. Ag., M. Kom.I., hadiri kegiatan silaturahmi wilayah dan ngopi bareng Pena Lampung di Kemenag Kota Bandar Lampung, minggu (14/01/2024). Pena Lampung merupakan forum pemantau netralitas ASN Kemenag Lampung (Forum Pena Lampung), guna menjaga netralitas ASN kemenag Lampung menuju Indonesia Hebat Bersama Umat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, H. Puji Raharjo Soekarno, dalam sambutannya menyampaikan, Prestasi marwah dan citra nama baik serta arah yang sudah tertata dari Kementerian Agama yang sudah baik ini harus kita jaga bersama-sama, oleh karenanya kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bijak mengsikapi dalam pikiran, sikap maupun tindakan.

Dipaparkan oleh Puji, Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas saat perhelatan lima tahunan ini berlangsung, dengan prinsif tidak bepihak serta terbebas dari pengaruh dan inparsial, Selain dari kepentingan bangsa dan negara, terlebih termasuk kepentingan politik. ASN tetap punya hak pilih, namun harus cermat dan berhati-hati dalam sikap dan tindakan, terlebih dalam menggunaan media sosial baik berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau memberi ikon-ikon tertentu.

Ditempat yang sama Farid mengatakan, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu mendatang kembali menjadi isu penting, Sesuai aturan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu," ucapnya

"Netralitas adalah keadaan dan sikap tidak memihak atau bebas. Meski ada keluarga, teman, atau kerabat kita yang mencalonkan diri, namanya ASN harus bisa menjaga netralitas di dunia maya maupun dunia nyata," terangnya

Dijelaskan Farid bahwa sebagai ASN, kita terikat regulasi untuk tidak berpolitik praktis baik di kantor, maupun di lingkungan masyarakat dimana kita hidup dan tinggal, termasuk di dunia maya atau media sosial.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H.Puji Raharjo Soekarno, Kabid Urais Kanwil Provinsi Lampung, H. Yulizar, Kepala KanKemenag Kota Bandar Lampung, H. Makmur, didampingi Koordinator Wilayah Forum Pemantau Netralitas ASN (PENA) Provinsi Lampung, Apson Sanjaya, Pengurus Wilayah APRI Provinsi Lampung, H.Purna Irawan, turut serta hadir Kepala KanKemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, seluruh Pengurus dan Angota Forum PENA se-Provinsi Lampung, serta seluruh tamu undangan.

(Ria/Anggithya)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil