Pesawaran, Kemenag (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, didampingi Kasubbag TU, Saiful Anwar, memantau langsung pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Guru Ahli Muda menjadi Guru Ahli Madya, Selasa, 27 Agustus 2024.
Kegiatan UKKJ yang dilaksanakan hari ini merupakan rangkaian UKKJ periode kedua untuk pejabat fungsional guru dan pengawas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. UKKJ periode kedua diikuti oleh 13 guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama Budha, Pendidikan Agama Katolik, dan juga guru kelas.
Sesuai dengan PERMENPAN RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang standar kompetensi jabatan ASN level profisiensi (tingkat kemahiran kompetensi) terdiri dari 5 level. Level 1 paham, level 2 dasar, level 3 menengah, level 4 mumpuni, dan level 5 ahli. Kompetensi yang diujikan terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Kompetensi teknis untuk mengukur penguasaan terhadap tugas dan fungsi jabatan, kompetensi manajerial untuk mengukur integritas, kerjasama, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan. Sedangkan kompetensi sosial kultural untuk mengukur seberapa besar kemampuan ASN dalam berinteraksi sosial dan berperan mewujudkan persatuan. (Bagus/Sinta/Irfan)
