Pesawaran (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, secara resmi melaunching Kampung Zakat Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama LAZ Dompet Dhuafa serta penandatanganan komitmen bersama para stakeholder dan kolaborator, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi 1 Direktur ID
Humanity LAZ Dompet Dhuafa, Juperta Panji Utama, bersama Manager Layanan
Masyarakat ID Humanity LAZ Dompet Dhuafa, Kamaludin, serta sejumlah pemangku
kepentingan lintas sektor.
Turut hadir sebagai kolaborator, Kepala Kejaksaan Negeri
Pesawaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, para kepala dinas di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, di antaranya Dinas PMD, Dinas
Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas
Perikanan, Dinas Koperasi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabag
Kesra Setda Kabupaten Pesawaran, Ketua Baznas Pesawaran, Ketua MUI Pesawaran, Ketua
BWI Pesawaran, Manager PLN UPT Tanjungkarang, Kepala Cabang BSI Gedong Tataan, Pimpinan
YBM PLN, serta pimpinan LAZNU dan LAZMU Kabupaten Pesawaran.
Dalam sambutannya, Farid menyampaikan bahwa penetapan Desa
Sidodadi sebagai Kampung Zakat telah tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal
Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Nomor 282 Tahun 2023 tentang
Penetapan 422 Desa Lokasi Program Kampung Zakat.
“Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran
ditetapkan sebagai salah satu lokasi Program Kampung Zakat di Provinsi Lampung.
Ini adalah amanah sekaligus peluang besar untuk mendorong pemberdayaan ekonomi
umat berbasis zakat,” ujar Farid.
Farid juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam
terwujudnya Kampung Zakat Desa Sidodadi. Menurutnya, pengembangan Kampung Zakat
tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi, sinergi, dan
keterlibatan aktif seluruh stakeholder dan kolaborator.
Sementara itu, Deputi 1 Direktur ID Humanity LAZ Dompet
Dhuafa, Juperta Panji Utama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dompet Dhuafa
berkomitmen mendukung pengelolaan Kampung Zakat secara profesional dan
berkelanjutan.
Dalam laporannya, Ketua Kampung Zakat Sidodadi, Aimmatul
Azizah, menyampaikan bahwa Desa Sidodadi memiliki potensi sumber daya alam yang
besar dengan luas lahan sekitar 617 hektare tanah subur, dengan mata pencaharian
utama masyarakat di bidang persawahan dan perkebunan.
“Melalui pengelolaan Kampung Zakat yang profesional, kami
berharap dapat mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui wakaf produktif dan
program-program ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Launching Kampung Zakat Sidodadi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta menjadi percontohan pengembangan Kampung Zakat di Kabupaten Pesawaran dan Provinsi Lampung.
Sumber: Tim Humas
Penulis : Sinta Kustiani
