Search

Farid Wajedi Resmikan Kampung Zakat, Gandeng Kolaborasi Lintas Sektor

farid-wajedi-resmikan-kampung-zakat-gandeng-kolaborasi-lintas-sektor
Fotografer: Humas Kanwil

Pesawaran (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, secara resmi melaunching Kampung Zakat Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama LAZ Dompet Dhuafa serta penandatanganan komitmen bersama para stakeholder dan kolaborator, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi 1 Direktur ID Humanity LAZ Dompet Dhuafa, Juperta Panji Utama, bersama Manager Layanan Masyarakat ID Humanity LAZ Dompet Dhuafa, Kamaludin, serta sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.

Turut hadir sebagai kolaborator, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, di antaranya Dinas PMD, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabag Kesra Setda Kabupaten Pesawaran, Ketua Baznas Pesawaran, Ketua MUI Pesawaran, Ketua BWI Pesawaran, Manager PLN UPT Tanjungkarang, Kepala Cabang BSI Gedong Tataan, Pimpinan YBM PLN, serta pimpinan LAZNU dan LAZMU Kabupaten Pesawaran.

Dalam sambutannya, Farid menyampaikan bahwa penetapan Desa Sidodadi sebagai Kampung Zakat telah tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Nomor 282 Tahun 2023 tentang Penetapan 422 Desa Lokasi Program Kampung Zakat.

“Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran ditetapkan sebagai salah satu lokasi Program Kampung Zakat di Provinsi Lampung. Ini adalah amanah sekaligus peluang besar untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat,” ujar Farid.

Farid juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terwujudnya Kampung Zakat Desa Sidodadi. Menurutnya, pengembangan Kampung Zakat tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi, sinergi, dan keterlibatan aktif seluruh stakeholder dan kolaborator.

Sementara itu, Deputi 1 Direktur ID Humanity LAZ Dompet Dhuafa, Juperta Panji Utama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dompet Dhuafa berkomitmen mendukung pengelolaan Kampung Zakat secara profesional dan berkelanjutan.

Dalam laporannya, Ketua Kampung Zakat Sidodadi, Aimmatul Azizah, menyampaikan bahwa Desa Sidodadi memiliki potensi sumber daya alam yang besar dengan luas lahan sekitar 617 hektare tanah subur, dengan mata pencaharian utama masyarakat di bidang persawahan dan perkebunan.

“Melalui pengelolaan Kampung Zakat yang profesional, kami berharap dapat mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui wakaf produktif dan program-program ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.

Launching Kampung Zakat Sidodadi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta menjadi percontohan pengembangan Kampung Zakat di Kabupaten Pesawaran dan Provinsi Lampung. 


Sumber: Tim Humas

Penulis : Sinta Kustiani 


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil