Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Peserta Focus Group Discussion (FGD)
Deteksi Dini Konflik Intra Agama Islam Tahun 2025 yang diselenggarakan pada
Selasa, 24 Juni 2025, di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung,
menyepakati pernyataan komitmen bersama sebagai bentuk kesadaran kolektif dalam
menjaga kerukunan intra umat Islam di wilayah Bandar Lampung.
Kegiatan ini dihadiri unsur pimpinan dan perwakilan berbagai lembaga keagamaan serta instansi terkait. Sebanyak 23 peserta turut berpartisipasi, terdiri dari perwakilan MUI, Kejaksaan Negeri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), PCNU, Muhammadiyah, Muslimat, Aisyiyah, Kesbangpol, Polresta, Kodim, Kepala KUA, Pokjaluh, IPARI, Dewan Dakwah, Muslimah Dewan Dakwah, serta POKJA Majelis Taklim.
FGD ini bertujuan membahas potensi kerawanan intra agama sekaligus
merumuskan langkah deteksi serta pencegahan dini berbasis data dan kolaborasi
lintas sektor di Kota Bandar Lampung. Salah satu hasil penting dari forum
tersebut adalah disepakatinya Pernyataan Komitmen Bersama, yang memuat lima
butir kesepakatan terkait pemenuhan hak beribadah, penguatan deteksi dini,
dukungan terhadap moderasi beragama, penguatan nilai-nilai perdamaian, serta
kesiapan membangun sinergi antar elemen masyarakat.
Pernyataan tersebut dibacakan oleh Dr. Abdul Aziz, perwakilan dari Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung, mewakili seluruh peserta FGD. Dalam
komitmen itu, para peserta menyatakan siap mendukung berbagai upaya strategis
Kementerian Agama dalam menjaga keharmonisan intra dan antar umat beragama,
serta mendorong penyelesaian potensi konflik secara inklusif, berkeadilan, dan
tanpa kekerasan.
Selain itu, peserta menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan lintas sektor
dalam membangun sinergi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta
seluruh lapisan warga untuk mewujudkan kehidupan sosial yang aman, damai, dan
harmonis di Bandar Lampung.
Pernyataan komitmen ini ditandatangani bersama sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keutuhan dan kedamaian Indonesia, khususnya di lingkungan umat Islam. (Mushollin/Ali)
