Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Filial Perkuat Layanan Kepenghuluan melalui Validasi Berkas Nikah Warga Sri Menanti

Senin, 15 Desember 2025 Humas Way Kanan
Filial Perkuat Layanan Kepenghuluan melalui Validasi Berkas Nikah Warga Sri Menanti
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Dalam rangka memastikan tertib administrasi serta keabsahan pencatatan pernikahan, Filial melaksanakan kegiatan validasi berkas nikah bagi warga Kampung Sri Menanti pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Negara Batin dalam menghadirkan layanan kepenghuluan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Validasi berkas dilakukan dengan meneliti secara cermat kelengkapan dokumen persyaratan nikah, mulai dari identitas calon pengantin, status perkawinan, hingga dokumen pendukung lainnya. Setiap berkas diperiksa untuk memastikan kesesuaian data administrasi sebelum diproses lebih lanjut dalam sistem pencatatan nikah.

Melalui kegiatan ini, Filial menegaskan pentingnya validasi berkas sebagai langkah awal dalam menjamin kelancaran proses akad nikah. Dengan data yang lengkap dan valid sejak awal, diharapkan tidak terjadi kendala administratif yang dapat menghambat proses pencatatan pernikahan di kemudian hari.

Kegiatan validasi berkas nikah warga Kampung Sri Menanti ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga mengaku terbantu dengan adanya pendampingan dan pelayanan yang diberikan, sehingga mereka lebih memahami prosedur serta persyaratan administrasi nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap berkas calon pengantin diperiksa secara cermat untuk memastikan kesesuaian data administrasi sebelum diproses lebih lanjut dalam sistem pencatatan nikah, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Filial.

Ke depan, Filial berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepenghuluan melalui penguatan sistem administrasi, pendampingan kepada masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi guna menghadirkan pelayanan nikah yang mudah, cepat, dan terpercaya.

(Nining/Bukhori/Dhany)

Editor: Fadilah