Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Dalam rangka memastikan tertib administrasi serta keabsahan pencatatan pernikahan, Filial melaksanakan kegiatan validasi berkas nikah bagi warga Kampung Sri Menanti pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Negara Batin dalam menghadirkan layanan kepenghuluan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
Validasi
berkas dilakukan dengan meneliti secara cermat kelengkapan dokumen persyaratan
nikah, mulai dari identitas calon pengantin, status perkawinan, hingga dokumen
pendukung lainnya. Setiap berkas diperiksa untuk memastikan kesesuaian data
administrasi sebelum diproses lebih lanjut dalam sistem pencatatan nikah.
Melalui
kegiatan ini, Filial menegaskan pentingnya validasi berkas sebagai langkah awal
dalam menjamin kelancaran proses akad nikah. Dengan data yang lengkap dan valid
sejak awal, diharapkan tidak terjadi kendala administratif yang dapat
menghambat proses pencatatan pernikahan di kemudian hari.
Kegiatan
validasi berkas nikah warga Kampung Sri Menanti ini mendapat respons positif
dari masyarakat. Warga mengaku terbantu dengan adanya pendampingan dan
pelayanan yang diberikan, sehingga mereka lebih memahami prosedur serta
persyaratan administrasi nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setiap
berkas calon pengantin diperiksa secara cermat untuk memastikan kesesuaian data
administrasi sebelum diproses lebih lanjut dalam sistem pencatatan nikah,
sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Filial.
Ke depan,
Filial berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepenghuluan
melalui penguatan sistem administrasi, pendampingan kepada masyarakat, serta
pemanfaatan teknologi informasi guna menghadirkan pelayanan nikah yang mudah,
cepat, dan terpercaya.
(Nining/Bukhori/Dhany)
Editor: Fadilah