Lampung Utara, Kemenag (Humas). Dalam rangka upaya meningkatkan kinerja Penyuluh Agama Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui seksi Bimbingan masyarakat Islam menggelar pembinaan Penyuluh Agama Islam , Senin 17 Maret 2025
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Abung Semuli di hadiri oleh Kepala Kemenag Lampung Utara Totong Sunardi, Kasi Bimas Islam Tarmizi, Ketua Pokjaluh dan IPARI, serta Penyuluh Agama Islam yang berasal dari 12 kecamatan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kakankemenag Totong Sunardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai penyuluh agama Bapak/Ibu memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang diberikan pemerintah untuk membimbing masyarakat dalam bidang keagamaan. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk selalu menyampaikan pesan-pesan agama dengan bahasa yang santun, bijak, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Totong juga mengingatkan kepada para penyuluh agar selalu memperbarui wawasan dan pemahaman mengenai regulasi terbaru terbaru yang berkaitan dengan tugas penyuluh. Dengan memahami regulasi yang ada, kita dapat menjalankan tugas dengan lebih professional dan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Tuturnya
Selain itu, kakankemenag menekankan kembali empat fungsi utama penyuluh agama islam yaitu Fungsi Informatif, memberikan informasi yang benar dan akurat tentang ajaran islam kepada masyarakat, Fungsi Edukatif yaitu menjadi pendidik dalam meningkatkan pemahaman keagamaan umat, Fungsi Advokatif yaitu membantu menyelesaikan permasalahan keagamaan dan sosial yang dihadapi masyarakat, fungsi konsultatif yaitu menjadi tempat konsultasi bagi amsyarakat dalam berbagai aspek kehidupan beragama. Semoga melalui kegiatan ini kita semkain meningkatkan kualitas dan profesionalisme sebagai penyuluh agama islam. Ungkapnya
Sebelumnya Kasi Bimas Islam, Tarmizi melaporkan bahwa kegiatan pembinaan penyuluh agama Islam dalam rangka penguatan moderasi beragama. Kegiatan ini sangat penting mengingat Indonesia adalah negara yang luas, dengan keberagaman suku, budaya, dan agama. Oleh karena itu, moderasi beragama menjadi kunci dalam menjaga persatuan dan keharmonisan bangsa.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi. Hari ini kita laksanakan di sini, dan besok akan dilanjutkan di KUA Kotabumi Selatan. Hal ini dilakukan agar penyuluh agama di berbagai wilayah mendapatkan pemahaman yang sama dan bisa menerapkannya secara efektif di masyarakat. Ujar Tarmizi (Dw/Ad/Mela Basyar)
