Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Guru Madrasah di Kabupaten Pesawaran Ikuti Pelatihan Metodelogi Pembelajaran

Kamis, 04 Juli 2024 Humas Pesawaran
Guru Madrasah di Kabupaten Pesawaran Ikuti Pelatihan Metodelogi Pembelajaran
Humas Pesawaran
Humas Pesawaran

Pesawaran, Kemenag (Humas) - Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung menyelenggarakan Pelatihan Metodelogi Pembelajaran untuk 35 guru madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini merupakan sinergi penyelenggara pelatihan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. Pelatihan dilaksanakan di wilayah kerja peserta untuk menjangkau lebih banyak SDM Kementerian Agama.

Selain teori, peserta juga dipandu dalam melakukan praktik penerapan metodelogi pembelajaran. Tenaga pendidik yang mengikuti pelatihan diajarkan untuk melakukan pemetaan kompetensi peserta didik dan membuat perencanaan pembelajaran berdasarkan pemetaan kompetensi yang telah dibuat. Model-model pembelajaran diperkenalkan kepada peserta pelatihan sebagai alternatif untuk diterapkan dalam proses belajar mengajar di madrasah tempat tugas.

Pendidikan merupakan salah satu fungsi Kementerian Agama. Tenaga pendidik dan kependidikan harus terus melakukan pengembangan diri, baik secara mandiri maupun melalui penugasan pimpinan. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran konsisten secara intensif melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam mengupayakan pengembangan SDM di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, salah satunya guru madrasah.

Pelatihan ini dilaksanakan di MTsN 1 Pesawaran dari tanggal 1 s.d 6 Juli 2024. Pendidikan madrasah yang semakin menantang menuntut guru madrasah tidak hanya mengikuti kegiatan pelatihan sebagai kewajiban tetapi bentuk upaya peningkatan kualitas belajar mengajar. Setelah semua materi diberikan, peserta diminta membuat rencana tindak lanjut untuk mendorong hasil pelatihan benar-benar diterapkan. (Humas) 

Editor : Fadilah