Tanggamus, MTsN 1 (Humas) — Kepala
MTsN 1 Tanggamus, H. Ramdani, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang
diselenggarakan oleh Kementerian Agama Provinsi Lampung mengenai pencegahan
pungutan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk
madrasah se-Provinsi Lampung. Acara ini berlangsung di Gedung GSG MAN 1 Bandar
Lampung pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan
dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, Puji Raharjo, yang
disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Ahmad Rifa’i. Dalam
sambutannya, Rifa’i menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam
pengelolaan dana BOS, dengan tujuan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar
dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang
merugikan masyarakat dan merusak integritas dunia pendidikan," ujar
Rifa’i.
Lebih lanjut, Rifa’i menegaskan
bahwa pencegahan pungutan liar merupakan langkah esensial dalam menjaga
integritas dan kredibilitas pengelolaan dana BOS di madrasah. "Setiap
bentuk pungutan dalam pengelolaan dana BOS adalah tindakan yang merugikan dan
harus dihindari. Kita semua berkewajiban memastikan bahwa dana ini dikelola
sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegasnya.
Setelah mengikuti sosialisasi, H.
Ramdani menyampaikan komitmennya kepada Humas MTsN 1 Tanggamus untuk
mengimplementasikan prinsip-prinsip yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk mengelola dana BOS di MTsN 1 Tanggamus dengan
penuh transparansi dan sesuai pedoman yang telah ditetapkan, guna mendukung
peningkatan kualitas pendidikan tanpa adanya pungutan liar," kata H.
Ramdani. (In/ Mela Basyar)
