Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menerima penghargaan atas partisipasi dalam e-learning peningkatan pemahaman gratifikasi. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Agama RI, didampingi Wakil Menteri Agama dan Inspektur Jenderal Kemenag, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kemenag Thamrin, Kamis (11/12/2025).
Dalam sambutannya,
Menteri Agama Nasaruddin Umar
menegaskan bahwa integritas harus menjadi identitas utama Aparatur Sipil Negara
(ASN) Kemenag. Ia menilai integritas sebagai fondasi kepercayaan publik
terhadap layanan keagamaan yang diemban kementerian.
“Menjadi ASN Kemenag itu seperti air putih,
sedikit saja tercemar, semua orang akan melihatnya. Karena itu, kita
harus menjaga perilaku, ruang kerja, dan interaksi agar tidak menimbulkan
fitnah atau peluang penyimpangan,” ujar Menag.
Ia menambahkan
bahwa ASN Kemenag memikul tanggung jawab moral yang lebih besar dibanding
instansi lain karena bersinggungan langsung dengan nilai dan kehidupan beragama
masyarakat.
Menag juga
menyoroti pentingnya penataan ruang pelayanan agar kantor Kemenag tidak menjadi
area bebas yang membuka potensi benturan kepentingan. Ia mengajak ASN untuk
berani menolak segala sesuatu yang bukan haknya, termasuk gratifikasi, tekanan,
maupun intervensi dari pihak luar.
“Mari kita
persembahkan yang terbaik untuk Kementerian Agama. Dengan integritas, Kemenag
akan menjadi instansi yang bersih, kuat, dan terpercaya,” kata Nasaruddin.
Inspektur Jenderal
Kemenag, Khairunas, dalam
laporannya menyampaikan penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi sebagai
upaya modernisasi pencegahan korupsi.
Ia meresmikan tiga
instrumen digital baru: COI Online
(Conflict of Interest Management System) untuk mitigasi benturan
kepentingan, GRC Framework untuk
sinkronisasi tata kelola-risiko-kepatuhan, dan E-Audit Itjen yang memungkinkan pengawasan dilakukan lebih cepat
dan akurat.
“Negara ini tidak
hanya membutuhkan ASN yang cerdas, tetapi ASN yang jujur. Jika fondasinya
rapuh, seluruh bangunan birokrasi akan runtuh,” kata Irjen.
Irjen juga
memaparkan capaian Kemenag dalam Stranas
PK Triwulan III 2025–2026 yang mencapai 45,17% (Baik/Hijau) serta Indeks
SPI Nasional 2025 sebesar 72,63,
melampaui rata-rata nasional 72,32. Capaian tersebut menunjukkan perbaikan tata
kelola dan pengendalian risiko korupsi di lingkungan Kemenag.
Sebagai penguatan
ekosistem pelaporan, Itjen bersama Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandatangani kerja sama
perlindungan bagi pelapor, saksi, ahli, dan whistleblower. Kolaborasi ini
diharapkan meningkatkan keberanian ASN dalam melaporkan dugaan penyimpangan.
Acara ini turut
dihadiri Wakil Menteri Agama RI Romo
H.R. Muhammad Syafii, Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto, Ketua LPSK Achmadi, serta pejabat eselon I–II, pimpinan PTKN, hingga kepala
kantor Kemenag se-Indonesia.
Usai menerima
penghargaan, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Zulkarnain menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk
apresiasi, tetapi juga pengingat kuat akan komitmen moral setiap ASN di
Kementerian Agama.
“Penghargaan ini adalah tanggung jawab.
Bagi kami di Kanwil Kemenag Lampung, pemahaman mengenai gratifikasi bukan
sekadar materi pelatihan, tetapi menjadi prinsip bekerja sehari-hari,” ujar
Zulkarnain.
Ia menegaskan bahwa
pihaknya akan terus memperkuat budaya integritas melalui edukasi, pengawasan
internal, dan keteladanan pimpinan.
“Kami berkomitmen
menjadikan Lampung sebagai wilayah kerja yang bersih dan berintegritas. Dengan dukungan
instrumen digital yang baru diluncurkan, kami siap mempercepat transformasi
tata kelola agar layanan publik semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Zulkarnain juga
mengajak seluruh ASN di lingkungan Kemenag Lampung untuk memaknai Hakordia sebagai
momentum memperdalam kesadaran antikorupsi.
“Integritas adalah
cahaya yang menuntun langkah kita. Tanpa itu, layanan keagamaan tidak akan
memiliki ruh. Karena itu, mari bersama menjaga amanah ini dengan sepenuh hati,”
tegasnya.(Anggithya)
Berikut Daftar
Peraih Penghargaan Hakordia :
1. Kanwil
Kemenag Provinsi Aceh
2. Kanwil
Kemenag Provinsi Jawa Timur
3. Kanwil
Kemenag Provinsi Kalimantan Timur
4. Kanwil
Kemenag Provinsi Kalimantan Utara
5. Kanwil
Kemenag Provinsi Lampung
6. Kanwil Kemenag Provinsi Riau