Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Hakordia 2025, Kakanwil Kemenag Lampung Raih Penghargaan Partisipasi e-Learning Gratifikasi

Kamis, 11 Desember 2025 Anggithya
Hakordia 2025, Kakanwil Kemenag Lampung Raih Penghargaan Partisipasi e-Learning Gratifikasi
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menerima penghargaan atas partisipasi dalam e-learning peningkatan pemahaman gratifikasi. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Agama RI, didampingi Wakil Menteri Agama dan Inspektur Jenderal Kemenag, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kemenag Thamrin, Kamis (11/12/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa integritas harus menjadi identitas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag. Ia menilai integritas sebagai fondasi kepercayaan publik terhadap layanan keagamaan yang diemban kementerian.

“Menjadi ASN Kemenag itu seperti air putih, sedikit saja tercemar, semua orang akan melihatnya. Karena itu, kita harus menjaga perilaku, ruang kerja, dan interaksi agar tidak menimbulkan fitnah atau peluang penyimpangan,” ujar Menag.

Ia menambahkan bahwa ASN Kemenag memikul tanggung jawab moral yang lebih besar dibanding instansi lain karena bersinggungan langsung dengan nilai dan kehidupan beragama masyarakat.

Menag juga menyoroti pentingnya penataan ruang pelayanan agar kantor Kemenag tidak menjadi area bebas yang membuka potensi benturan kepentingan. Ia mengajak ASN untuk berani menolak segala sesuatu yang bukan haknya, termasuk gratifikasi, tekanan, maupun intervensi dari pihak luar.

“Mari kita persembahkan yang terbaik untuk Kementerian Agama. Dengan integritas, Kemenag akan menjadi instansi yang bersih, kuat, dan terpercaya,” kata Nasaruddin.

Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, dalam laporannya menyampaikan penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi sebagai upaya modernisasi pencegahan korupsi.

Ia meresmikan tiga instrumen digital baru: COI Online (Conflict of Interest Management System) untuk mitigasi benturan kepentingan, GRC Framework untuk sinkronisasi tata kelola-risiko-kepatuhan, dan E-Audit Itjen yang memungkinkan pengawasan dilakukan lebih cepat dan akurat.

“Negara ini tidak hanya membutuhkan ASN yang cerdas, tetapi ASN yang jujur. Jika fondasinya rapuh, seluruh bangunan birokrasi akan runtuh,” kata Irjen.

Irjen juga memaparkan capaian Kemenag dalam Stranas PK Triwulan III 2025–2026 yang mencapai 45,17% (Baik/Hijau) serta Indeks SPI Nasional 2025 sebesar 72,63, melampaui rata-rata nasional 72,32. Capaian tersebut menunjukkan perbaikan tata kelola dan pengendalian risiko korupsi di lingkungan Kemenag.

Sebagai penguatan ekosistem pelaporan, Itjen bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandatangani kerja sama perlindungan bagi pelapor, saksi, ahli, dan whistleblower. Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan keberanian ASN dalam melaporkan dugaan penyimpangan.

Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Agama RI Romo H.R. Muhammad Syafii, Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto, Ketua LPSK Achmadi, serta pejabat eselon I–II, pimpinan PTKN, hingga kepala kantor Kemenag se-Indonesia.

Usai menerima penghargaan, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Zulkarnain menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pengingat kuat akan komitmen moral setiap ASN di Kementerian Agama.

“Penghargaan ini adalah tanggung jawab. Bagi kami di Kanwil Kemenag Lampung, pemahaman mengenai gratifikasi bukan sekadar materi pelatihan, tetapi menjadi prinsip bekerja sehari-hari,” ujar Zulkarnain.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat budaya integritas melalui edukasi, pengawasan internal, dan keteladanan pimpinan.

“Kami berkomitmen menjadikan Lampung sebagai wilayah kerja yang bersih dan berintegritas. Dengan dukungan instrumen digital yang baru diluncurkan, kami siap mempercepat transformasi tata kelola agar layanan publik semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Zulkarnain juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Kemenag Lampung untuk memaknai Hakordia sebagai momentum memperdalam kesadaran antikorupsi.

“Integritas adalah cahaya yang menuntun langkah kita. Tanpa itu, layanan keagamaan tidak akan memiliki ruh. Karena itu, mari bersama menjaga amanah ini dengan sepenuh hati,” tegasnya.(Anggithya)

Berikut Daftar Peraih Penghargaan Hakordia :

1.    Kanwil Kemenag Provinsi Aceh

2.    Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur

3.    Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur

4.    Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara

5.    Kanwil Kemenag Provinsi Lampung

6.    Kanwil Kemenag Provinsi Riau