Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Halaqoh Pesantren 2026, Kemenag Lampung Utara Dorong Santri Melek Teknologi

Selasa, 28 April 2026 Humas Lampung Utara Editor: Kevin
Halaqoh Pesantren 2026, Kemenag Lampung Utara Dorong Santri Melek Teknologi
Humas Lampung Utara
Humas Lampung Utara
Foto: Salisa

Lampung Utara, Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar kegiatan halaqoh pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Lampung Utara Tahun 2026 di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para pimpinan pondok pesantren sebagai forum silaturahmi sekaligus penguatan peran pesantren dalam menghadapi tantangan zaman.

Kepala Kemenag Lampung Utara, Aprizandi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pondok pesantren harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam bidang teknologi informasi.

"Pondok pesantren harus mengikuti perkembangan zaman. Santri harus melek teknologi, jangan sampai tidak memahami teknologi. Saat ini, hampir seluruh informasi disampaikan melalui teknologi" kata Aprizandi.

Ia juga mengingatkan agar para santri tidak tertinggal dalam arus digital yang semakin cepat. Menurutnya, penguasaan teknologi menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan daya saing lulusan pesantren.

"Saya berharap para kiai dapat menyiapkan kader-kader yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi", tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD dan Pontren), Akhmad Syaibani, menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari hasil halaqoh. Ia berharap forum tersebut tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi mampu melahirkan langkah nyata yang terukur.

"Diharapkan ada tindak lanjut yang konkret, jelas, dan terukur dari berbagai pihak, sehingga dapat meningkatkan kondisi pesantren menjadi lebih bermartabat" ujarnya.

Melalui kegiatan halaqoh ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan pondok pesantren dalam mendorong kemajuan lembaga pendidikan keagamaan yang adaptif, berkualitas, dan relevan dengan kebutuhan zaman. (Dewi/Lisa)