TANGGAMUS KEMENAG (Humas) — Memasuki hari ke-2 pelaksanaan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus kembali melanjutkan agenda strategis untuk memperkuat pemahaman para pendidik madrasah terkait perubahan kurikulum terbaru. Kegiatan yang digelar pada Rabu, 3 Desember 2025 ini menjadi momentum penting dalam memastikan seluruh lembaga di bawah binaan Kemenag siap menerapkan pedoman implementasi kurikulum yang telah diperbarui secara nasional.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tanggamus, Mahmuddin Aris Rayusman, yang menekankan bahwa perubahan
kebijakan kurikulum harus diikuti dengan peningkatan kompetensi dan kesiapan
seluruh pendidik. Menurutnya, implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 tidak
hanya sekadar memahami dokumen, tetapi juga membutuhkan penyesuaian perangkat
pembelajaran secara menyeluruh dan berkelanjutan di setiap satuan pendidikan.
Para peserta yang terdiri dari kepala madrasah, guru, dan
pengawas mendapatkan pemaparan mendalam mengenai substansi perubahan kurikulum,
mulai dari penguatan karakter, pembelajaran adaptif, hingga penyesuaian standar
kompetensi lulusan. Suasana diskusi berlangsung aktif, memberikan ruang bagi
peserta untuk berbagi pengalaman lapangan serta menyampaikan berbagai tantangan
yang dihadapi dalam proses implementasi kurikulum.
Melalui rangkaian sosialisasi pada hari kedua ini, Kemenag Tanggamus berharap seluruh madrasah dapat semakin siap dan selaras dalam menerapkan KMA Nomor 1503 Tahun 2025. Dengan kolaborasi yang kuat antara pimpinan madrasah dan para pendidik, kebijakan kurikulum terbaru diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pembelajaran serta memperkuat daya saing pendidikan madrasah di Kabupaten Tanggamus.(Frans/Mela Basyar)