Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menghadiri Sosialisasi Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri secara hybrid dan terpusat di Kota Batam.
Sosialisasi diikuti oleh Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Regional Bagian Barat, baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube. Dari Lampung Tengah, kegiatan diikuti di ruang rapat Kantor Kemenag setempat oleh Kepala Kantor, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta jajaran terkait sebagai bentuk komitmen mendukung program strategis pemerintah dalam pengukuran tingkat harmoni dan kerukunan umat beragama.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis sekaligus arah kebijakan pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026. Selain itu, sosialisasi menjadi momentum memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas sosial dan merawat kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, menegaskan bahwa pengukuran Indeks Harmoni Indonesia merupakan instrumen strategis dalam memetakan kondisi riil kerukunan umat beragama di daerah.
“Indeks Harmoni Indonesia menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Kami siap mendukung penuh pelaksanaan pengukuran tahun 2026 serta terus berkomitmen menjaga dan meningkatkan harmoni antarumat beragama di Kabupaten Lampung Tengah,” ujarnya.
Melalui partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, diharapkan nilai Indeks Harmoni Indonesia terus meningkat dan mampu merefleksikan kehidupan masyarakat yang damai, toleran, serta harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Ria/Mela Basyar)
ihai-2026-digulirkan-kemenag-lampung-tengah-siap-kawal-penguatan-kerukunan
Fotografer:
Humas Kanwil
Editor:
Humas Kanwil
Copyright :
Datin Kanwil
