Search

Implementasi Kurikulum Merdeka: Kakanwil Kemenag Lampung Tegaskan Peran Guru sebagai Fasilitator

implementasi-kurikulum-merdeka-kakanwil-kemenag-lampung-tegaskan-peran-guru-sebagai-fasilitator
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung (Humas) -- Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo menyampaikan Kementerian Agama Republik Indonesia telah meluncurkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada RA dan Madrasah

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Desiminasi KMA Nomor 450 Tahun 2024 di MTs 1 Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Selasa, 20 Agustus 2024.

"KMA ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional," tuturnya.

Dikatakan Puji, KMA ini didasarkan pada prinsip-prinsip pendidikan yang tertuang dalam Undang-Undang Sisdiknas, serta visi Kurikulum Merdeka yang menekankan pada pengembangan kompetensi siswa secara holistik, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan karakter.

"Kurikulum Merdeka adalah sebuah pendekatan baru dalam sistem pendidikan Indonesia yang dirancang untuk lebih berfokus pada kebutuhan dan potensi peserta didik," ungkapnya. 

Berbeda dari kurikulum sebelumnya, kata Puji, Kurikulum Merdeka memberikan lebih banyak kebebasan dan fleksibilitas bagi siswa dalam menentukan jalur belajar yang sesuai dengan minat, bakat, dan ritme belajar mereka. Ini adalah sebuah terobosan yang berpusat pada kebutuhan siswa, dimana guru berperan sebagai fasilitator

Menurutnya, peran guru dalam Kurikulum Merdeka sangat penting. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan, tetapi lebih sebagai fasilitator yang membimbing dan mendampingi siswa dalam proses belajar. “Guru di era Kurikulum Merdeka harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang interaktif, di mana siswa bisa mengeksplorasi pengetahuan dan keterampilan secara mandiri dengan bimbingan yang tepat,” tambahnya.

Konsep guru sebagai fasilitator ini selaras dengan teori evolusi Charles Darwin, yang menekankan pentingnya adaptasi dalam menghadapi perubahan. "Seperti yang disampaikan oleh Darwin, makhluk yang mampu bertahan adalah yang paling adaptif terhadap lingkungannya. Dalam konteks pendidikan, hal ini berarti bahwa siswa harus diajarkan untuk beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di dunia luar, dan di sinilah peran guru sebagai fasilitator menjadi sangat penting," jelas Puji Raharjo.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenag Lampung juga menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka didesain untuk memberikan fleksibilitas kepada sekolah dan guru dalam menyusun dan mengelola pembelajaran. Kurikulum ini menekankan pada pengembangan kompetensi esensial, seperti berpikir kritis, kreativitas, serta penguatan karakter siswa melalui proyek-proyek yang terkait dengan Profil Pelajar Pancasila.

"Kurikulum Merdeka bukan hanya sekadar perubahan kurikulum, tetapi juga perubahan paradigma dalam pendidikan. Dengan pendekatan ini, kita berharap dapat mencetak generasi yang tidak hanya berilmu, tetapi juga berkarakter, mampu berpikir kritis, dan siap menghadapi dinamika global," tambahnya.

Puji Raharjo juga menggarisbawahi bahwa penerapan Kurikulum Merdeka di lingkungan madrasah harus sejalan dengan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan, yang menjadi ciri khas pendidikan di bawah Kementerian Agama. "Madrasah memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa yang berlandaskan pada nilai-nilai agama dan Pancasila. Oleh karena itu, penerapan Kurikulum Merdeka harus benar-benar disesuaikan dengan misi ini," tutupnya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala beserta Pejabat di Lingkungan Kemenag Kabupaten Tulang Bawang, Kepala Pendidikan Islam mewakili Kepala Kemenag Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kepala MIN Se-Kabupaten Tulang Bawang, dan tamu undangan lainnya.(Anggithya/R.Hasby)



Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil