Kemenag Pringsewu (Humas) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu menggelar supervisi administrasi nikah/rujuk dan tata laksana kinerja Pegawai Negeri Sipil di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pringsewu, Selasa (12/08/2025).
Kegiatan yang berlangsung di bawah koordinasi Plt. Kepala Kantor Kemenag Pringsewu, H. Marwansyah, ini dihadiri Kepala Seksi Bimas Islam M. Rizza Apriano beserta seluruh staf Seksi Bimas Islam.
Supervisi dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pengawasan guna memastikan administrasi pelayanan nikah/rujuk berjalan sesuai prosedur. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi kinerja pegawai KUA agar semakin profesional, tertib administrasi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima.
H. Marwansyah menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan terhadap KUA sebagai garda terdepan pelayanan umat.
“Pembinaan dan pengawasan seperti ini sangat penting untuk memastikan KUA tetap menjadi garda terdepan pelayanan umat yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
kemudian ia juga memastikan administrasi pelayanan nikah/rujuk berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, Mengevaluasi kinerja pegawai KUA agar lebih profesional dan tertib administrasi.
Dengan supervisi ini, diharapkan kualitas pelayanan di seluruh KUA Kabupaten Pringsewu terus meningkat, sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan ramah masyarakat. (Afif/jari/Anggithya).
