Tulang Bawang, Kemenag (Humas) – Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang melalui Seksi Bimbingan Masyrakat
Islam menggelar Rapat koordinasi Bulanan bersama Kepala KUA yang dilaksanakan
di Aula Taman Wisata Cakat Raya, Kamis (13/06/2024).
Rapat Koordinasi ini merupakan
agenda rutin bulanan Seksi Bimas Islam dengan Kepala KUA Se-Kabupaten Tulang
Bawang.
Rakor tersebut dipimpin secara
langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang H.
Jalaluddin yang dipandu oleh Kasi Bimas Islam H. Mujamil.
Kasi Bimas Islam Mujamil dalam
mengawali sambutanya menjelaskan kepada Kepala KUA agar selalu berkomitmen dalam
menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan maksimal, mengingat KUA
sendiri merupakan garda terdepan yang ikut menentukan baik buruknya eksistensi
Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang di masyarakat.
"Dengan diadakannya
rakor bulanan ini ada sebuah peningkatan kualitas pelayanan, bimbingan, dan pembinaan
dibidang agama kepada masyrakat yang akan diterapkan oleh KUA di Kabupaten
Tulang Bawang,” kata Mujamil.
Sementara itu dalam
pengarahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang H.
Jalaluddin mengatakan bahwa KUA memiliki beberapa aspek utama yang terkait
dengan tugas dan tanggung jawab.
Pertama peningkatan kualitas layanan, Kepala Kemenag menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan pernikahan, konsultasi keagamaan, dan administrasi terkait agama.
Kedua digitalisasi layanan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan, seperti penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan aplikasi digital lainnya yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan KUA.
Ketiga peningkatan kompetensi SDM, pentingnya peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di KUA melalui pelatihan, workshop, dan pendidikan lanjutan untuk staf dan petugas KUA.
Keempat Pengawasan dan Evaluasi, Kepala Kemenag membahas pentingnya pengawasan dan evaluasi rutin terhadap
kinerja KUA untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan standar yang
ditetapkan.
Keenam penyuluhan dan pembinaan, pentingnya penyuluhan dan pembinaan masyarakat terkait isu-isu keagamaan,
termasuk program-program pembinaan keluarga sakinah, bimbingan pranikah, dan
penanganan konflik dalam rumah tangga.
Ketujuh inovasi dan kreativitas, dorongan untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam pelayanan kepada
masyarakat, mencari cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien.
Kedelapan transparansi dan akuntabilitas, penekanan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam semua
kegiatan dan layanan yang diberikan oleh KUA.
Kesembilan penguatan moderasi beragama, Kepala Kemenag menekankan pentingnya penguatan moderasi
beragama untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dan mencegah radikalisme.
Lebih lanjut Jalaluddin mengatahkan bahwa "Untuk mensukseskan sembilan poin yang saya katakan diawal tadi, maka perlunya memgimplementasikan nilai nilai dasar ASN berakhlak yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompetensi, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaborasi,” pungkasnya. (dody)
