Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Upaya memperkuat pemenuhan hak dasar warga binaan terus dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Visitasi Dapur Halal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., didampingi Kepala Subbag Tata Usaha serta Tim Pengawas Halal Kabupaten Lampung Tengah. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola dapur Lapas terhadap pentingnya penerapan standar jaminan produk halal, sekaligus memastikan seluruh proses pengolahan makanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rombongan Kemenag Lampung Tengah disambut langsung oleh Kepala Lapas Gunung Sugih, Sastra Irawan, A.Mr., S.Sis., M.Si. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan Kemenag dalam upaya mewujudkan dapur halal di lingkungan Lapas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Lampung Tengah dan Tim Pengawas Halal atas pelaksanaan sosialisasi dan visitasi ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi panduan bagi kami dalam mengelola dapur sesuai standar halal. Kami siap berkoordinasi dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah disampaikan,” ujar Sastra Irawan.
Dalam arahannya, Kepala Kemenag Lampung Tengah menegaskan bahwa penerapan dapur halal merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin hak warga binaan, khususnya terkait penyediaan makanan yang layak, sehat, higienis, dan sesuai dengan syariat.
“Dapur halal bukan sekadar aspek administratif, tetapi menyangkut pemenuhan hak dasar warga binaan. Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelolaan dapur Lapas semakin tertib, higienis, serta memenuhi standar jaminan produk halal. Kemenag siap mendampingi dan bersinergi agar implementasinya berjalan optimal,” tegas Maryan Hasan.
Kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung ke dapur Lapas Gunung Sugih oleh Kepala Kemenag beserta tim. Peninjauan tersebut disertai diskusi teknis terkait proses pengolahan bahan makanan, penyimpanan, hingga penyajian makanan bagi warga binaan, sebagai langkah awal penguatan sistem dapur halal di lingkungan pemasyarakatan. (Ria)
