Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti pelaksanaan akad nikah pasangan Riski Kurniawan dan Indah Wulandari di Kampung Bumi Jaya, Rabu (22/07/2026). Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Negara Batin, M. Ali Ma'sum, yang bertindak sebagai penghulu dan mengesahkan ikatan suci kedua mempelai sesuai syariat Islam serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan disaksikan keluarga besar kedua mempelai, para saksi, tokoh masyarakat, dan tamu undangan, ijab kabul berlangsung lancar dalam suasana yang khidmat. Ucapan "sah" yang menggema usai ijab kabul menjadi penanda dimulainya perjalanan baru bagi Riski6 Kurniawan dan Indah Wulandari sebagai pasangan suami istri yang siap membangun rumah tangga bersama.
Dalam nasihat pernikahannya, M. Ali Ma'sum mengingatkan kedua mempelai bahwa pernikahan merupakan ibadah sekaligus amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. "Jadikan rumah tangga sebagai tempat tumbuhnya cinta, kasih sayang, saling menghormati, dan saling menguatkan. Bangun keluarga dengan menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah," pesannya.
Selain memimpin prosesi akad nikah, Kepala KUA juga memastikan seluruh proses pencatatan dan administrasi pernikahan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi wujud komitmen KUA Negara Batin dalam memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Melalui pelayanan pernikahan yang humanis dan berkualitas, Kepala KUA Negara Batin terus berkomitmen mendampingi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan. Doa pun dipanjatkan agar Riski Kurniawan dan Indah Wulandari senantiasa diberi kebahagiaan, ketenteraman, dan kekuatan dalam mengarungi bahtera rumah tangga hingga akhir hayat. (Wanda/Dhany)