Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Jelang WHO 2024, Kemenag Pesawaran Gelar Sosialisasi dan Pengawasan Jaminan Produk Halal

Kamis, 04 April 2024 Humas Pesawaran
Jelang WHO 2024, Kemenag Pesawaran Gelar Sosialisasi dan Pengawasan Jaminan Produk Halal
Humas Pesawaran
Humas Pesawaran

Pesawaran (Humas) – 17 Oktober 2024 merupakan tenggat akhir pelaksanaan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Serius mendorong pelaksanaan sertifikat halal bagi produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran menggelar kampanye WHO di Islamic Center Kabupaten Pesawaran, Pasar Kedondong Kecamatan Kedondong dan rumah potong unggas di Kecamatan Waylima, Kamis, 4 April 2024.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, H. A. Rifai, SE., MM., menginstruksikan seluruh unsur yakni Ketua Satgas, Kasi Bimas, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), ASN maupun honorer di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran untuk serius dan terlibat aktif dalam pelaksanaan sosialisasi WHO baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Memimpin jalannya kampanye, Ketua Satgas Halal Kabupaten Pesawaran, Dr. H. Sukron, M.Pd., didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran, menyambut baik kegiatan sosialisasi WHO 2024 bersamaan dengan pelaksanaan pengawasan jaminan produk halal secara serentak di 34 Provinsi dan di seluruh Kabupaten/Kota.

“Kegiatan kampanye hari ini merupakan kegiatan ke-4 dalam rangkaian WHO. Ketua Satgas, Kasi Bimas, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), ASN maupun honorer di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran mendukung dan terus terlibat aktif dalam pelaksanaan wajib halal dengan melakukan pengawasan dengan sosialisasi dan edukasi tentang WHO 2024.” Jelas Sukron.

Sukron menuturkan kampanye WHO dilakukan untuk pengawasan terhadap label halal, sertifikat halal dan pengawasan pemisahan produk halal dan tidak halal. Dalam pelaksanaan kampanye WHO di Islamic Center Kabupaten Pesawaran, Ia turut serta memasang label halal pelaku usaha yang sudah bersertifikat halal namun belum terpasang digerainya. 

Salah satu pelaku UMKM di Kabupaten Pesawaran, Winardi Yusup, dengan produk kopi bubuk kemasan yang dibuat dari biji kopi robusta asli gunung Pesawaran, menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi adanya penyelenggaraan sertifikasi halal gratis. Ia mengaku terbantu dengan adanya program tersebut yang telah difasilitasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. Program sertifikat halal gratis, selain prosesnya yang cepat yang hanya membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan, dirinya juga tidak harus mengeluarkan biaya. Menurutnya, setelah produknya mendapatkan sertifikat halal, produk kopinya berhasil menembus pasar Singapura. Hal ini tentunya menjadi prospek yang sangat baik untuk kedepannya. Dengan sertifikat halal ini, calon konsumen akan menjadi lebih yakin untuk memesan produknya baik itu konsumen dalam negeri maupun konsumen dari luar negeri. Ia pun mengajak seluruh UMKM untuk memanfaatkan program sertifikat halal gratis melalui WHO yang diberikan oleh BPJPH Kementerian Agama. (Humas)