Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur, menerima kunjungan audiensi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas 2A Bandar Lampung, Ade Kusmanto, beserta jajaran dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, pada Selasa (05/11/2024). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala KanKemenag tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan sertifikat halal untuk Lapas Narkotika Kelas 2A oleh Kemenag Kota Bandar Lampung.
Dalam
audiensi ini, turut hadir mendampingi Makmur, Toni Robiansyah selaku Pengawas
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Bandar Lampung, serta
Novita Isdasari dan Rusyda Ulfa Aryani, yang bertindak sebagai Pendamping
Proses Produk Halal dari Kemenag Kota Bandar Lampung.
Kepala KanKemenag, Makmur, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sertifikasi halal bagi lembaga pemasyarakatan untuk menjamin produk-produk yang disajikan sesuai standar syariat Islam. "Sertifikat halal ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan warga binaan," ujarnya.
Sertifikat
halal ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penerapan jaminan produk halal
di lingkungan Lapas, yang dapat memberikan kenyamanan serta kepercayaan bagi
warga binaan maupun pihak keluarga. (Mushollin)