Pesawaran, Kemenag, (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Khuzil Afwa Kahuripan, membuka secara resmi kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MTs Negeri 1 Pesawaran, Senin (09/12/2024).
Dalam sambutannya, Farid menegaskan bahwa PKKM merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019. Ia menjelaskan bahwa penilaian melibatkan berbagai pihak, termasuk pengawas madrasah, guru, siswa, dan masyarakat, sehingga mampu memberikan hasil yang komprehensif.
Farid menyampaikan bahwa PKKM bertujuan meningkatkan profesionalisme kepala madrasah, mendorong perbaikan berkelanjutan, menjamin akuntabilitas kinerja, meningkatkan mutu pendidikan, dan mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data. Ia berharap hasil penilaian ini dapat digunakan untuk menyusun program pembinaan dan pengembangan kepala madrasah ke depan.
Kasi Pendidikan Madrasah, Khuzil Afwa Kahuripan, juga menekankan pentingnya PKKM untuk mendorong kepala madrasah dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan selama menjalankan tugasnya. Ia berharap kepala madrasah terus berinovasi dalam memajukan lembaga pendidikan yang mereka pimpin.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan mutu pendidikan di madrasah terus meningkat, dan PKKM adalah salah satu langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Khuzil.
Sementara itu, Kepala MTs Negeri 1 Pesawaran, Gamferi, menjelaskan bahwa PKKM ini dilaksanakan oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas madrasah di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran. Penilaian mencakup empat aspek utama, yakni pengembangan madrasah, manajerial, kewirausahaan, dan supervisi.
Kegiatan PKKM diharapkan mampu memberikan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala madrasah selama satu tahun terakhir dan menjadi dasar untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas pendidikan di masa mendatang. (Bagus/Irfan/Sinta)