Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kakan Kemenag Kota Bandar Lampung Ikuti Desiminasi Stranas & Panduan PAK oleh KPK

Kamis, 12 September 2024 Humas Bandar Lampung
Kakan Kemenag Kota Bandar Lampung Ikuti Desiminasi Stranas & Panduan PAK oleh KPK
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya Pasal 7, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan "Diseminasi Strategi Nasional dan Panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang berlangsung secara virtual, Kamis (12/09/2024), 

Kegiatan diseminasi yang diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur bersama Kepala Kantor Wilayah dan Kemenag Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan tersebut.


Makmur menyampaikan bahwa kegiatan desiminasi ini penting diikuti sebagai bahan panduan terkait Pendidikan Antikorupsi yang menjadi program strategi Nasional oleh KPK. “Kementerian Agama Kota Bandar Lampung bersama seluruh Satuan Kerja (Satker) dalam program dan pelayanannya senantiasa memegang teguh nilai-nilai moral Antikorupsi,” tegasnya. 

Sebagai Informasi, diseminasi ini dilaksanakan sebagai upaya mendorong keberhasilan implementasi Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi (SatraNas PAK) dan Panduan PAK pada setiap jenjang pendidikan, leh sebab itu dibutuhkan dukungan pemangku kebijakan terkait. (Uji)

Editor : Fadilah