Bandar Lampung (Humas Kemenag) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur, membuka kegiatan pembinaan sekaligus pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim tingkat kota di aula setempat pada Kamis, 8 Mei 2025. Dalam sambutannya, Makmur menegaskan pentingnya menjaga independensi Majelis Taklim dari kepentingan politik agar fokus pada dakwah sepanjang hayat yang menyejukkan dan berlandaskan dalil. Ia mengajak peserta untuk bermusyawarah secara tuntas, menerima hasil keputusan dengan tawakal kepada Allah, serta merangkul semua pihak demi memperkuat ukhuwah.
Kepala Seksi Bimas Islam, Zainal
Hakim, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pembinaan Majelis
Taklim oleh 45 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang masing-masing membina minimal
empat Majelis Taklim. Ia menekankan pentingnya data valid untuk penyaluran
bantuan yang adil dan mendorong pendaftaran 114 Majelis Taklim yang belum
terdaftar dari total 320, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019.
Zainal juga telah mengeluarkan surat undangan resmi bernomor
B-CTG/Kk.08.9/1/Akp.02.3/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025 untuk memastikan
kehadiran penyuluh dalam pembahasan Pokja.
Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dihadiri penyuluh dari Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Bandar Lampung. Mereka diminta aktif dalam pendataan dan pembinaan agar Majelis Taklim menjadi wadah dakwah yang inklusif dan bebas politisasi. Kegiatan berjalan antusias dengan diskusi mendalam dan musyawarah untuk merumuskan langkah strategis pembentukan Pokja guna mendukung koordinasi dan representasi Majelis Taklim di Bandar Lampung. (Mushollin)