Tanggamus Kemenag (Humas)
-- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanggamus memimpin
kegiatan Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2025 bagi pegawai di
lingkungan kantor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas
serta profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya. Acara tersebut turut
didampingi oleh Kasubbag TU, H. Mardanus, S.Ag., M.M., dan Kasi PAPKI, H. Muhamad
Hasan Basri, S.Ag., M.Pd.
Kepala Kemenag Tanggamus menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap setiap pegawai memahami target dan tanggung jawabnya agar dapat bekerja lebih efektif serta profesional.
"Perkin ini bukan hanya
formalitas, tetapi menjadi landasan bagi kita dalam bekerja. Dengan perencanaan
yang matang dan evaluasi yang berkelanjutan, kita dapat memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat," ujar Kepala Kemenag Tanggamus.
Kasubbag TU, H. Mardanus,
menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi
yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menurutnya, komitmen serta kedisiplinan dalam menjalankan Perkin akan berdampak
langsung pada peningkatan kinerja individu dan organisasi secara keseluruhan.
Sementara itu, Kasi PAPKI, H.
Muhamad Hasan Basri, menekankan bahwa Perjanjian Kinerja selaras dengan
penerapan core value ASN BerAKHLAK. Dengan adanya kesepakatan dan target
kinerja yang jelas, pegawai diharapkan lebih memiliki rasa tanggung jawab dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan prinsip Berorientasi Pelayanan, Akuntabel,
Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan program kerja tahun 2025 yang lebih terarah dan terukur. Dengan adanya Perjanjian Kinerja, Kemenag Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik serta menjalankan tugas pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Frans/Mela Basyar)