Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Sebanyak 40 orang anggota DPRD terpilih kabupaten Way Kanan dilakukan Pengambilan Sumpah / janji Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Senin (19/8/2024).
Kepala Kantor Kementerian agama Way Kanan Masir Ibrahim turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. Untuk petugas Rohaniawan dipercayakan kepada M. Rofik Mas'ud Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Way Kanan. Sedangkan Mujib, pelaksana pada Seksi Bimas Islam bertugas membacakan do'a.
Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim selaku pimpinan sidang membuka Rapat Paripurna pelantikan sekaligus menyampaikan capaian kerja anggota DPRD periode lalu. Sementara untuk Pelantikan dan pengukuhan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.
Selain pengambilan sumpah dan pelantikan, dalam rapat paripurna juga disampaikan pimpinan DPRD Sementara yakni ketua DPRD dari Fraksi Demokrat, Rial Kalbadi sebagai ketua DPRD Sementara dan Adinata dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara. (Hand/Fit)
Editor : Fadilah
