Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, penting bagi setiap jemaah untuk memahami hak dan kewajiban mereka selama pelaksanaan ibadah haji. Pengetahuan ini tidak hanya membantu kelancaran ibadah, tetapi juga menjadi dasar dalam menjaga kesucian dan keharmonisan selama berada di tanah suci. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur dalam kegiatan manasik haji memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban yang perlu diketahui oleh setiap jemaah pada Kecamatan Tanjung Karang Barat dan Kecamatan Kedaton pada hari ini, sabtu, 12 April 2025.
Hak Jemaah Haji diantaranya:
1. Hak Mendapatkan Pelayanan yang Layak
Setiap jemaah berhak mendapatkan pelayanan yang layak, baik dalam hal transportasi, akomodasi, maupun fasilitas pendukung lainnya yang disediakan oleh penyelenggara ibadah haji. Ini termasuk bantuan medis, makanan, dan penginapan yang sesuai standar.
2. Hak Mendapatkan Perlindungan
Jemaah berhak atas perlindungan keselamatan baik selama perjalanan menuju Tanah Suci maupun saat berada di Arab Saudi. Hal ini mencakup jaminan kesehatan dan keamanan dari segala potensi risiko.
3. Hak atas Pendidikan dan Pembekalan
Jemaah juga berhak mendapatkan pembekalan atau bimbingan yang memadai mengenai tata cara ibadah haji, termasuk manasik haji yang harus dilakukan sebelum keberangkatan. Bimbingan ini penting untuk memastikan ibadah berjalan dengan lancar.
Kewajiban Jemaah Haji diantaranya:
1. Mematuhi Tata Tertib Ibadah Haji
Salah satu kewajiban utama jemaah adalah mengikuti segala aturan yang ditetapkan selama ibadah haji, baik dalam hal pelaksanaan ritual maupun tata tertib di Tanah Suci. Ketaatan pada petunjuk manasik dan pembimbing sangat penting untuk menjaga kesucian ibadah.
2. Menjaga Etika dan Akhlak
Jemaah wajib menjaga etika dan akhlak selama berada di Tanah Suci. Ini termasuk saling menghormati antar sesama jemaah, tidak membuat keributan, dan menjaga kebersihan tempat ibadah serta fasilitas umum.
3. Menghormati Negara dan Pemerintah Arab Saudi
Menghormati hukum, kebijakan, dan peraturan yang berlaku di Arab Saudi adalah kewajiban setiap jemaah. Ini mencakup kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, pelarangan membawa barang terlarang, dan sebagainya.
4. Mengikuti Bimbingan dan Pembekalan
Setiap jemaah diwajibkan mengikuti manasik haji yang diadakan sebelum keberangkatan. Pembekalan ini sangat penting untuk memahami setiap langkah ibadah haji secara benar dan menghindari kesalahan yang bisa merusak pelaksanaan ibadah.
5. Menjaga Kesehatan dan Kebugaran
Jemaah juga harus menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh selama persiapan dan pelaksanaan ibadah haji. Mengingat ibadah haji membutuhkan fisik yang prima, menjaga kesehatan dengan pola makan yang baik, cukup tidur, serta olahraga ringan menjadi hal yang wajib dilakukan.
Melalui manasik haji tahun 2025 ini, diharapkan seluruh jemaah dapat memahami dan menjalankan ibadah dengan penuh kekhusyukan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Uji)
Editor : Fadilah
