Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung memimpin doa pembuka pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Lampung dengan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, BNNP Lampung, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, serta Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Wilayah Lampung dengan Bupati dan Wali Kota se-Lampung. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Provinsi Lampung tersebut juga melibatkan BNKK se-Lampung dan Kemenag Kabupaten/Kota se-Lampung, Kamis (11/12/2025).
Acara yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung ini menjadi momentum penting dalam penguatan kolaborasi lembaga pemerintah untuk optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif serta pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Sejumlah pimpinan instansi hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk unsur Kejaksaan Tinggi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, BNNP, dan perwakilan kabupaten/kota.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, hadir secara langsung dan memimpin doa pembuka sebelum rangkaian prosesi penandatanganan dilakukan. Dalam Keterangannya Makmur menyampaikan kepada tim humas mengapresiasi atas sinergi lintas lembaga yang terus diperkuat, terutama dalam upaya menghadirkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan memberi manfaat sosial bagi masyarakat.
Makmur menegaskan bahwa Kementerian Agama mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam mengedepankan pendekatan keadilan restoratif yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan moderasi beragama. Ia berharap kegiatan ini mampu memperluas pemahaman bersama mengenai pentingnya penyelesaian perkara yang lebih edukatif, partisipatif, serta memperhatikan pemulihan hubungan sosial.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi wahana kolaborasi yang berkelanjutan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, menghadirkan keadilan yang lebih berpihak pada kemaslahatan, serta memperkuat harmoni sosial,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan serah terima pelakat oleh para pihak terkait. (Humas)
Editor: Fadilah
