Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kakankemenag Masir Ibrahim Hadiri Konsolidasi Kebijakan BNNK Way Kanan Tahun 2024

Kamis, 03 Oktober 2024 Humas Way Kanan
Kakankemenag Masir Ibrahim Hadiri Konsolidasi Kebijakan BNNK Way Kanan Tahun 2024
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Way Kanan Masir Ibrahim menghadiri acara Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan pada Kamis (3/10/2024) di Aula Almer Hotel Syariah, Baradatu.

Acara ini bertujuan memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba, terutama di sektor kelembagaan. Beberapa narasumber seperti Penyuluh narkoba dari BNN, BAPPEDA dan Badan Kesbangpol, memberikan pandangan mengenai pentingnya koordinasi antarlembaga untuk menangani penyalahgunaan narkoba yang kian mengancam masyarakat, terutama generasi muda.

Hadir dalam acara tersebut berbagai pemangku kepentingan dari instansi pemerintah dari unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Kabupaten Way Kanan, unsur Kepolisian, Danramil Kecamatan Baradatu, Dinas Pendidikan, serta sejumlah tokoh pendidikan dari berbagai jenjang sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga madrasah.

Selain itu, turut hadir pula yokoh masyarakat, seperti Kepala Kampung Sidoarjo dan Kepala Kampung Cugah, serta pemilik usaha lokal, seperti Owner Camp Taruna dan Bobbsky Town Cafe.

Dalam sambutannya, Ketua tim kerja pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN way kanan Anggy Pesalisga berharap agar kegiatan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat ketahanan kelembagaan di Kabupaten Way Kanan dalam menghadapi ancaman narkoba. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat dan tindakan konkret untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

"Kami berharap acara ini bisa menjadi awal yang baik dalam memperkuat kerja sama antarinstansi untuk menghadapi ancaman narkoba. Kolaborasi yang kuat dan tindakan konkret sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat kita, terutama generasi muda," ujarnya.

Selain itu, Kepala Kemenag Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmen Kementerian Agama untuk turut berperan aktif dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba, terutama melalui sektor pendidikan keagamaan.

"Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran tentang bahaya narkoba melalui pendidikan di madrasah dan pondok pesantren. Kami akan terus mendukung langkah-langkah BNN dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada generasi muda melalui lembaga-lembaga keagamaan," ungkap Masir.

Ia juga menyarankan agar BNN dapat melakukan pembinaan langsung di madrasah dan pondok pesantren sebagai salah satu langkah strategis dalam mengedukasi generasi muda terkait bahaya narkoba. "Kami mengusulkan agar BNN melakukan pembinaan khusus di madrasah dan pondok pesantren. Ini adalah cara yang efektif untuk memastikan para santri memahami bahaya narkoba dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan mereka," tutupnya. (Humas)

Editor : Fadilah