Lampung Utara (Humas). Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, H. Akhmad Syaibani,S.Ag,MH. Selaku Kasi melaksanakan kegiatan Halaqoh pimpinan Pondok Pesantren se Lampung Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung aula Pondok Pesantren Miftahul Huda Sindang Sari Lampung Utara. Pelaksanaan Kegiatan Halaqoh ini di laksanakan hari ini tanggal 22 Mei 2024 dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Totong Sunardi, MM, yang di ikuti oleh seluruh pimpinan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Lampung Utara dan juga di hadiri oleh ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren ( FKPP ) KH. Abu Khori.
Dalam Laporannya Syaibani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja seksi PD Pontren Kemenag Lampung Utara. Halaqoh ini baru bisa kita laksanakan hari ini dan masih dalam bentuk pendampingan. Alhamdulillah para pimp[inan Pondok Pesantren telah berkenan hadir di Halaqoh ini yang dengan penuh antusias, walapun masih ada pimpinan Pondok Pesantren yang masih telat hadir di karenakan kondisi jarak Pondok tersebut jauh dari tempat kegiatan. Halaqoh ini bertujuan sebagai wadah silaturahim, berdiskusi dan penyampaian informasi tentang Pondok Pesantren agar lebih baik lagi dengan mendukung program – program Pemerintah.
Kakankemenag Lampung Utara Totong Sunardi dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan Halaqoh ini menyampaikan bahwa Halaqoh pimpinan Pondok Pesantren ini sebaiknya di laksakan setiap tri wulan da;lam setahun, karena di Kementerian Agama ini ada pendidikan yang lain selain dari Madrasah, Pendidikan Agama Islam atau PAI ada juga pendidkan yang ada di Pondok Pesantren. Pondok Pesantren ini adalah lembaga pendidikan yang paling tua, karena sebelum merdeka keberadaan Pondok Pesantren ini memang sudah ada. Bahkan dalam hal Kemerdekaan pun Pondok Pesantren ikut aktif dalam merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah juga telah menggulirkan Undang – Undang nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesanteren adalah bukti bahwa Negara hadir untuk Pondok Pesantren.
Totong juga mengingatkan apa tugas pokok dan fungsi dari Pondok Pesantren, bahwa salah satu nya adalah mempertahankan existensi sebagai lembaga pendidikan sekaligus menjaga nilai – nilai norma Agama yang ada di masyarakat. Mewujudkan fungsi Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan. Dalam proses pendidikan ini tentunya kita akan berinteraksi antara para kiyai dengan santri baik santriwan ataupun santriwati, oleh sebab itu kita sudah sering dengar kejadian – kejadian yang tidak baik, apakah itu kekerasan ataupun membuly dll, oleh karena itu saya berharap kejadian kejadian seperti itu jangan sampai terjadi. Dalam proses pendidikan harus berjalan baik antara pendidik dan santri. Kita harus jaga dalam proses pendidikan santri harus merasa nyaman dalam menempuh ilmu di Pondok Pesantren. Karena Pondok Pesantren sekarang selain mengajarkan ilmu agama dan pendidikan umum, Pondok Pesantren juga harus mengajarkan kemampuan atau skil keahlian lainnya. LanjutTotong
Kankemenag Totong juga berharap dalam proses pendidikannya harus disesuaikan juga porsinya dengan ilmu atau pelajaran umum, agar anak- anak santri juga tidak kalah dgn anak – anak yang sekolahnya bukan di Pndok Pesantren. Kemudian Totong juga mengingatkan salah satu fungsi Pondok Pesantren adalah dakwah. Karena kita di Pondok Pesantren identik dengan ilmu – ilmu agama, agar nanti santri yang telah selesai belajar di Pondok bisa menerapkannya di tengah – tengah masyarakat. Kemudian funsi dari Pondok Pesantren berikutnya adalah bersosial, supaya Pondok Pesantren yang ada di Lampung Utara ini tidak menutup diri harus berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya, sehingga keberadaan kita di masyarakat di butuhkan. Tutp Totong ( Ad )
