Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kakankemenag Tulang Bawang didaulat Sebagai Saksi Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Menggala

Senin, 25 November 2024 Humas Tulang Bawang
Kakankemenag Tulang Bawang didaulat Sebagai Saksi Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Menggala
Humas Tulang Bawang
Humas Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, Ahmad Jalaluddin, menghadiri sekaligus menjadi saksi dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Franciska Widiawati, yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Menggala, Senin (25/11/2024).

Bertidak Sebagai Rohaniawan sekaligus pembaca doa dalam acara tersebut adalah Kasi Bimas Islam Kemenag Tulang Bawang,  Mujamil. Kehadiran beliau memberikan sentuhan religius dalam prosesi pelantikan, yang mengukuhkan Francisca Widiawati sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Menggala. 

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat setempat, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Menggala, serta berbagai instansi terkait lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Jalaluddin memberikan apresiasi atas pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Menggala yang baru dan berharap agar pemimpin yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme, serta memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan layanan hukum di Kabupaten Tulang Bawang.

"Saya berharap, pelantikan ini dapat membawa semangat baru dalam mengawal keadilan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang hukum. Kita semua harus bekerjasama dalam mendukung proses hukum yang adil dan transparan," kata Jalaluddin.

Semoga dengan amanah baru ini, Ibu Franciska Widiawati dapat menjalankan tugasnya dengan baik, membawa keadilan, dan memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.” tutup Jalal


Dalam acara ini, pelantikan dilaksanakan dengan penuh khidmat, dengan pengambilan sumpah oleh pejabat yang dilantik yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Setelah itu, acara ditutup dengan doa bersama yang diimami oleh Kasi Bimas Mujamil. (dody)


Editor: Aditya Catur