Tulang
Bawang, Kemenag (Humas) - Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Tulang Bawang yang berlangsung hari ini bertempat di Ruang
Rapat Pimpinan Kemenag Tulang Bawang, Kamis (22/08/2024).
Rapat
tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tulang Bawang Ahmad Jalaluddin yang diikuti oleh Ketua BWI Suryanto, Sekretaris
BWI Taufik, Bendahara BWI Winda Sari, Wakil Ketua Iwan Setiawan, dan Pengawas
dan Kelola Zainal Arifin.
Dalam
arahannya Jalaluddin menyampaikan bahwa, tujuan rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergi dalam
mengelola dan memanfaatkan aset wakaf di Tulang Bawang. Ada beberapa Fokus
utama yang meliputi beberapa isu penting
yang perlu ditindaklanjuti secara efektif.
"Yang pertama Pengumpulan Operator E-AIW Gara zawa segera mengumpulkan operator untuk E-AIW (Elektronik- Akta Ikrar Wakaf). Hal ini penting untuk memastikan bahwa data wakaf yang ada dapat dikelola dengan baik dan diperbarui secara akurat,” ungkapnya.
Kedua pemutakhiran
data Nazir perlu dilakukan dengan akurasi yang tinggi. Ini akan melibatkan
koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memastikan bahwa semua data
terkait Nazir yang terdaftar adalah valid dan terbaru.
Ketiga
Inventarisasi Aset Wakaf Produktif Perlu melakukan inventarisasi menyeluruh
terhadap aset wakaf produktif. "Hal ini bertujuan untuk mengetahui potensi dan
kondisi setiap aset agar dapat dikelola dengan lebih baik dan dimanfaatkan
secara optimal,” Ucap Jalaluddin ketika pimpin rapat.
Keempat pengamanan aset BWI Untuk mengamankan aset wakaf yang ada. Kita harus melakukan pemasangan patok dan plang pada aset-aset tersebut. Ini akan membantu dalam pencegahan sengketa dan memastikan bahwa aset wakaf terlindungi dengan baik,” tegasnya.
Kelima tanah wakaf masjid dan IMB nol rupiah BWI dapat bekerja sama demgan PUPR mengurus perizinan untuk tanah wakaf masjid, khususnya untuk mendapatkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dengan biaya nol rupiah.
Keenam
optimalisasi donatur wakaf tunai Penting untuk mengoptimalkan potensi donatur
wakaf tunai. Kami akan melakukan kunjungan dan sosialisasi kepada Bupati dan
tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam wakaf
tunai. Dana wakaf tunai yang telah diterima harus segera dimanfaatkan untuk
kepentingan yang telah direncanakan. Selain itu, setiap dana wakaf tunai harus
dikelola dengan baik dan harus ada penjamin yang memastikan bahwa dana tersebut
digunakan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Selanjutnya yang ketujuh, Jalalauddin mengungkapkan aplikasi deteksi dana wakaf tunai BWI juga perlu berkoordinasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengenai pengembangan atau penerapan aplikasi yang dapat mendeteksi dan melaporkan jumlah dana wakaf tunai yang masuk. Aplikasi ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana wakaf tunai. "Dengan adanya sistem yang dapat memantau aliran dana secara real-time, kita dapat memastikan bahwa setiap kontribusi dari wakif tercatat dengan akurat dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Terakhir
kedelapan yakni pemisahan tanah untuk diwakafkan. "Kita perlu melakukan
pemisahan tanah yang akan diwakafkan. Ini melibatkan koordinasi dengan Badan
Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan bahwa proses administrasi dan
legalitas pemisahan tanah dapat dilakukan dengan lancar dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Menutup sambutannya, Jalal berharap rapat koordinasi ini dapat memberikan hasil yang positif dan konstruktif bagi pengelolaan wakaf di Tulang Bawang. "Saya berharap kita semua dapat bekerja sama dengan baik, berbagi ide, dan saling mendukung demi kesejahteraan masyarakat," harap Jalal. (dody)
Editor: Aditya Catur
