Tulang
Bawang, Kemenag (Humas) – Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat Koordinasi yang di
berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kemenag, pada Jum’at (23/08/2024).
Rapat
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tulang Bawang Ahmad Jalaluddin yang diikuti segenap pengurus UPZ
Kemenag Tulang Bawang.
Dalam kesempatan
tersebut Jalaluddin, menyampaikan
beberapa arahan penting terkait pengelolaan zakat, infaq, dan sodaqoh (ZIS) di
lingkungan Kemenag Tulang Bawang.
Jalaluddin menjelaskan pentingnya verifikasi ulang Jumlah Muzakki dari ASN, menurutnya kepastian jumlah muzakki (pembayar zakat) di Kemenag Tulang Bawang sesuai dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada. Penting bagi kita untuk memastikan data ini akurat agar proses pengumpulan zakat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.” Tuturnya
Ia juga
menambahkan bahwa pengumpulan zakat dan Infaq harus dipungut dari ASN yang
sudah mencapai nisab. Bagi yang belum mencapai nisab, kita akan memungut infaq
atau sodaqoh sebagai alternatif. "Kumpulkan semua dana tersebut dengan teliti
dan pastikan administrasinya terkelola dengan baik,” ungkap Jalal.
Pengelolaan
dan pelaporan dana yang telah dikumpulkan harus dikelola secara transparan dan
teradministrasi dengan baik. Setelah dana disetor ke BAZNAS, kita harus
memastikan bahwa dalam waktu 5 hari, BAZNAS mengembalikan 70% dari dana
tersebut ke bendahara UPZ Kemenag Tulang Bawang. Hal ini penting untuk
memastikan dana dapat digunakan dengan cepat untuk program-program yang sudah
direncanakan.
Jalaluddin
menyoroti pentingnya perencanaan program prioritas UPZ Kemenag Tulang Bawang
harus merencanakan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan
masyarakat dan pemberdayaan ekonomi. Program-program ini harus jelas tujuannya
dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut mengakhiri arahanya Jalaluddin berpesan kepada pengurus UPZ untuk dapat membuat laporan yang transparan dan akuntabel mengenai penggunaan dana zakat, infaq, dan sodaqoh. Laporan ini harus mencerminkan pertanggungjawaban kita dalam pengelolaan dana dan memberikan kejelasan kepada semua pihak terkait.” sambungnya
Demikian arahan ini saya sampaikan, dengan harapan agar kita semua dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap usaha kita. (dody)
Editor: Aditya Catur